Kuota Ekspor Ditambah, PTBA Genjot Produksi Batu Bara 30 Juta Ton
PT Bukit Asam Tbk (PTBA) bakal menggenjot target produksi batu bara tahun ini menjadi minimal 30 juta ton. Hal ini menyusul kebijakan pemerintah yang menambah kuota produksi batu bara sebesar 75 juta ton, khusus untuk ekspor.
Direktur Utama PTBA Suryo Eko Hadianto menyatakan penambahan kuota ekspor batu bara merupakan peluang bagi perusahaan. Oleh sebab itu perusahaan bakal menggenjot produksinya di tahun ini.
"Kami sudah merencanakan setidaknya minimal kami bisa produksi sekitar 30 juta ton pada tahun ini," ujar Suryo dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (30/4).
Adapun target ini lebih tinggi jika dibandingkan tahun lalu yang hanya mencapai 24,8 juta ton. Sementara total produksi batu bara PTBA selama kuartal I 2021 mencapai 4,5 juta ton dengan penjualan sebanyak 5,9 juta ton.
Meski demikian, Suryo mengatakan bahwa pihaknya akan menjajaki peluang lainnya dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). PTBA akan menyesuaikan kapasitas produksinya dengan kapasitas angkutan dan kereta api, serta infrastruktur yang ada.
"Namun jika dari sisi kemampuan produksi, perusahaan dapat mencapai 3 juta ton per bulan. Ini menunjukkan kalau hanya sampai 36 juta ton per tahun ini potensinya sudah ada," kata dia.
Sebagai informasi, PTBA membukukan laba bersih sebesar Rp 500,5 miliar sepanjang tiga bulan pertama tahun ini. Capaian tersebut turun 44,58% secara tahunan atau year on year (yoy) dari Rp 903,25 miliar pada periode yang sama 2020.
Turunnya laba perusahaan tambang batu bara ini sejalan dengan penurunan pendapatan karena tidak tercapainya kinerja operasional. Hal ini lantaran curah hujan yang tinggi di Tanjung Enim dan sekitarnya mempengaruhi produksi batu bara.
Tercatat pada per Maret 2021, PTBA membukukan pendapatan Rp 3,99 triliun, turun 22,07% yoy dari Rp 5,12 triliun pada kuartal I-2020. Meskipun beban pokok pendapatan tercatat turun dari Rp 3,59 triliun menjadi Rp 2,97 triliun.
Meski demikian, Suryo optimistis kinerja PTBA akan membaik pada kuartal II. "Pada triwulan dua target kami cover triwulan 1. Target semester 1 harus tercapai, ini yang sedang kami upayakan. Ini bisa dilihat dengan kinerja di April nanti," ujarnya.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk menambah kuota produksi batu bara tahun ini sebesar 75 juta ton menjadi 625 juta ton. Kuota produksi batu bara tahun ini awalnya ditetapkan sebesar 550 juta ton.
Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) Nomor 66.K/HK.02/MEM.B/2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 255.K/30/MEM/2020 tentang Pemenuhan Kebutuhan Batubara Dalam Negeri Tahun 2021.
Tambahan produksi ini diprioritaskan untuk penjualan ke luar negeri dan tidak dikenakan kewajiban persentase penjualan batu bara untuk kepentingan dalam negeri atau domestic market obligation (DMO).
"Menetapkan tambahan jumlah produksi batu bara tahun 2021 sebesar 75 juta ton untuk penjualan ke luar negeri sehingga jumlah produksi batu bara untuk tahun 2021 sebesar 625 juta ton," seperti dikutip dari isi Kepmen tersebut, Selasa (13/4).
Kepmen tersebut menyebutkan bahwa dampak pandemi virus corona terhadap sektor pertambangan pada tahun 2020 yang membuat penurunan keekonomian kegiatan pertambangan secara global. Sehingga perlu ada dukungan pemerintah melalui penambahan produksi batu bara pada 2021 untuk penjualan ke luar negeri.
Hal ini seiring dengan mulai pulihnya harga batu bara setelah terpukul rendahnya permintaan imbas pandemi Covid-19 sepanjang tahun lalu. Simak perkembangan harga batu bara Indonesia sepanjang 2020 pada databoks berikut: