Kementerian PUPR Ajukan Anggaran Baru Pembangunan IKN Rp46 Triliun
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) telah mengusulkan anggaran sebesar Rp 46 triliun untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan Timur. Namun, anggaran tersebut di luar alokasi anggaran yang telah ditetapkan pada pagu tahun 2022.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan usulan anggaran tersebut kini sedang dikaji oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Anggaran sebesar Rp 46 triliun akan digunakan untuk membangun Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) di ibu kota baru.
Dia menjelaskan anggaran sebesar Rp 46 triliun tersebut di luar alokasi anggaran yang telah ditetapkan pada tahun 2022 yang mencapai Rp 100,59 triliun.
"Sampai saat ini tidak ada anggaran di (Kementerian) PUPR untuk IKN, karena memang di dalam surat Menkeu dan Bappenas pada saat alokasi anggaran itu ada bintangnya bahwa alokasi di 2022 di luar IKN dan bencana alam,"kata Basuki dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPR, Selasa (25/1).
Dia menambahkan KemenPUR tengah menyusun kebutuhan anggaran untuk membangun kawasan pusat pemerintahan untuk periode 2022-2024.
"Jadi saat ini kami sedang menyusun (anggaran) dan diusulkan ke Menkeu sampai 2022-2024 untuk kawasan inti,"tambahnya.
Adapun, beberapa infrastruktur dalam KIPP yang rencananya akan dibangun adalah kantor presiden, kantor wakil presiden, gedung DPR, gedung MPR, jalan, penyediaan air baku, air minum, serta listrik.
Basuki menjelaskan pihaknya juga belum mengetahui sumber anggaran tersebut, termasuk apakah nantinya anggarannya diambil dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
"Kami sebagai user, apakah (dananya akan dari) PEN (Pemulihan Ekonomi Negara) atau dari mana saya tidak mengerti," kata Basuki.
Basuki menilai anggaran pembangunan ibu kota baru tidak mungkin akan dibebankan sepenuhnya pada anggaran Kementerian PUPR.
Anggaran pembangunan ibu kota baru juga tidak akan menggaggu pos-pos anggaran di KemenPUPR.
Jika nantinya terjadi pengalihan anggaran atau refocusing terhadap anggaran Kementerian PUPR, Basuki berkomitmen untuk menjaga anggaran yang diperuntukkan untuk program kerakyatan.
Sebagai informasi, Kementerian PUPR memiliki sejumlah infrastruktur kerakyatan termasuk melalui skema program Padat Karya.
"Saya akan jaga betul yang untuk kerakyatan ini, karena tidak mungkin Rp 46 triliun dibebankan pada DIPA kita semua," tutur Basuki.
Sebagai informasi, Kementerian PUPR pada 2022 hanya memperoleh alokasi anggaran Rp 100,59 triliun, hanya 57% dari anggaran yang diajukan Rp 176 triliun.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Senin (24/1) membantah bahwa pemerintah akan menggunakan dana PEN untuk membangun ibu kota baru. Dia mengatakan pembangunan ibu kota baru akan menggunakan anggaran Kementerian PUPR.
Pemerintah memperkirakan pembangunan IKN fase pertama membutuhkan dana Rp 45 triliun. Dana tersebut dikeluarkan secara bertahap dan tergantung pada kebutuhan dan progres pembangunan.
“Jadi tadi saya sampaikan bahwa dana itu yang ada di PUPR. Dana PEN saat sekarang tidak ada tema untuk IKN,” ujar Airlangga dalam konferensi pers daring, Senin (24/1).
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan anggaran tahap awal pemindahan ibu kota baru ke Kalimantan Timur akan menggunakan dana program PEN yang diambil dari pos penguatan ekonomi.
Akan tetapi, Sri Mulyani tidak merincikan berapa besaran dari alokasi dana penguatan pemulihan ekonomi tersebut yang akan mengalir untuk proyek IKN.
Alokasi PEN tahun ini sebesar Rp 455,62 triliun, naik dari rencana awal Rp 414 triliun. Secara rinci, alokasi PEN 2022 akan dirampingkan hanya untuk tiga pos belanja, yakni kesehatan Rp 122,5 triliun, perlindungan sosial Rp 154,8 triliun dan penguatan pemulihan ekonomi Rp 178,3 triliun.
Selain menggunakan Dana PEN, anggaran pemindahan Ibu Kota Negara dinilai dapat menggunakan anggaran kementerian maupun lembaga yang terkait dengan rencana pembangunan wilayah tersebut.
"Dari anggaran Kementerian PUPR sebesar Rp 110 triliun, kami juga bisa melakukan realokasi," Sri Mulyani menyampaikannya saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR pada Rabu (19/1).