Hati-hati, Jalan Tol Sumatra dan Jawa Mulai Terapkan Tilang Elektronik
Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) mulai menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di dalam negeri. Dua BUJT yang mulai menerapkan tilang elektronik yakni PT Hutama Karya dan PT Jasa Marga Tbk.
Hutama Karya mengklaim menjadi BUJT pertama yang menerapkan ETLE di Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS). Hutama Karya baru menerapkan ETLE di ruas Bakauheni-Terbanggi Besar, Lampung.
"Kami telah merampungkan sistem ETLE tersebut 100% sejak 24 Desember 2021, sedang implementasinya kami lakukan secara perlahan sembari melakukan sosialisasi kepada pengguna jalan tol," kata Direktur Operasi III Hutama Karya Koentjoro dalam keterangan resmi, Rabu (2/3).
Koentjoro berujar salah satu faktor tertinggi penyebab kecelakaan di jalan tol adalah kecepatan berkendara melebihi batas maksimum. Selain itu, faktor lainnya adalah mengantuk saat berkendara.
Untuk mengurangi kecelakaan di jalan tol akibat mengantuk, Hutama Karya mengelar Operasi Microsleep. Koentjoro mencatat operasi itu menurunkan kecelakaan akibat mengantuk hingga 50%.
Berdasarkan data Jasa Marga, lebih dari sepertiga penyebab kecelakaan di tol perseroan pada 2021 disebabkan oleh berkendara melebihi kecepatan maksimum atau mencapai 472 kejadian. Total kecelakaan di tol yang dikelola Jasa Marga tahun lalu mencapai 1.345 kejadian.
Adapun, total kecelakaan yang disebabkan oleh faktor kendaraan mencapai 228 kejadian atau 17% dari total kecelakaan. Faktor kendaraan yang dimaksud adalah kendaraan yang tidak sesuai dengan standar, seperti kendaran kelebihan muatan atau over load over dimention (ODOL).
"Kami mencatat sebanyak kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan atau over load adalah sebanyak 1,68 juta kendaraan. Angka ini mencapai 23,17% dari total 7,27 juta kendaraan yang terdeteksi selama tahun 2021,” kata Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru dalam keterangan resmi, Selasa (1/3).
Heru mengatakan perseroan telah memasang 25 unit speed camera yang tersebar di Jalan Tol Trans Jawa (JTTJ) sebanyak 16 unit Jabodetabek sebanyak 8 unit, dan di luar Pulau Jawa sebanyak 1 unit. Selain itu, Korps Lalu Lintas Kepolisan menambah enam unit speed camera di JTTJ, yakni di ruas Jakarta-Cikampek, Palimanan-Kanci, Batang-Semarang, Semarang-Solo, Solo-Ngawi dan Ngawi-Kertosono.
Untuk menertibkan kendaraan ODOL, Jasa Marga juga telah memasang tujuh teknologi weight in motion (WIM) di tujuh ruas tol di Pulau Jawa. Ketujuh ruas ayng dimaksud adalah Jakarta-Bogor-Ciawi, JORR Seksi E, Jakarta-Tangerang, Padaleunyi, Semarang Seksi ABC, Ngawi-Kertosono, dan Surabaya-Gempol.
WIM adalah teknologi yang dapat menentukan volume dan dimensi kendaraan logistik di jalan tol. teknologi yang dimaksud adalah kamera bersensor dan plat bersensor.
"(Teknologi WIM tersebut) telah terlebih dahulu terintegrasi dengan sistem ETLE Korlantas Polri,” kata Heru.
Pemerintah akan mulai menilang kendaraan yang kelebihan muatan atau over load over dimention (ODOL) di jalan tol per Juni 2022. Aparat berwajib akan menilang dengan menggunakan sistem elektronik atau ETLE.
ETLE adalah sistem penegakan hukum di bidang lalu lintas berbasis teknologi informasi dengan memanfaatkan perangkat elektronik berupa kamera CCTV. Teknologi ini dapat mendeteksi berbagai jenis pelanggaran lalu lintas.