Batu Bara Melonjak, Bagaimana Komitmen Perusahaan Tambang ke PLN?
Perang Rusia dan Ukraina menyebabkan harga batu bara terus melonjak. Kenaikan harga emas hitam dikhawatirkan dapat mengganggu pasokan batu bara untuk kebutuhan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang dioperasikan PLN.
Pemerintah menetapkan harga batu bara untuk kebutuhan dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO) pada level US$ 70 per ton. Padahal pada perdagangan Jumat (4/3) di pasar ICE Newcastle Australia, batu bara telah tembus di level US$ 418,75 per ton.
Direktur Eksekutif Institute for Essential Service Reform (IESR) Fabby Tumiwa meyakini krisis pasokan batu bara yang sempat terjadi pada akhir tahun lalu tak akan terulang kembali. Alasannya, pemerintah telah memperketat ketentuan pelaksanaan aturan pemenuhan batu bara untuk kebutuhan dalam negeri atau DMO. "Pemerintah juga memperbaiki pengawasan atau monitoring dan izin ekspornya," kata Fabby kepada Katadata.co.id, Senin (7/3).
Namun, Fabby tak menutup kemungkinan pengusaha melanggar kewajiban karena selisih yang besar antara harga pasar internasional dan DMO. "Jadi untuk mencegah hal tersebut, pemerintah harus tegas memberikan sanksi jika ada yang melanggar," kata dia.
Beberapa perusahaan tambang menyatakan komitmennya dalam menjaga pasokan batu bara untuk kebutuhan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang dioperasikan PLN.
Head of Corporate Communication Adaro, Febrianti Nadira, menjelaskan sebagai perusahaan yang senantiasa menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), pihaknya akan patuh dan mengikuti aturan yang berlaku.
"Mematuhi peraturan ketentuan DMO batu bara serta memenuhi kebutuhan dan pasokan batu bara untuk dalam negeri merupakan prioritas Adaro," ujarnya.
General Manager Legal & External Affairs PT Arutmin Indonesia, Ezra Sibarani juga mengatakan perusahaannya akan tetap berkomitmen dalam memasok batu bara untuk kebutuhan dalam negeri, terutama untuk PLTU milik PLN.
"Untuk kontrak PLN kita selalu komitmen memenuhi seperti tahun-tahun sebelumnya. Diskusi pemerintah dan PLN kita kurang paham updatenya seperti apa. Kita ikuti saja nanti arahan dan aturan dari pemerintah," katanya.
Sebelumnya, perusahaan setrum pelat merah ini memastikan bahwa pasokan batu bara untuk kebutuhan PLTU di tanah air saat ini dalam kondisi aman. Ini setelah perusahaan mengubah mekanisme sistem monitoring batu bara dan melakukan transformasi menjadi berbasis digital.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir telah meminta PLN untuk melakukan transformasi dalam tata kelola energi primer. Sehingga ia memastikan kebutuhan batu bara untuk pasar domestik dalam kondisi aman di tengah situasi internasional yang fluktuatif dan ditambah adanya perang antara Rusia dengan Ukraina.
"PLN telah mengubah sistem pengadaan batu bara secara digital dan berkoordinasi dengan kami di Kementerian BUMN dan Kementerian ESDM, sehingga pengadaan batu bara untuk penyediaan listrik kepada masyarakat tetap terjaga," kata Erick dalam keterangan tertulis, Jumat (4/3).
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menegaskan, sesuai arahan Menteri ESDM dan Menteri BUMN mekanisme pasokan kebutuhan batu bara sudah dibenahi oleh PLN. Salah satunya dengan melakukan kontrak jangka panjang dengan monitor kewajiban DMO yang terpantau secara digital dan terintegrasi dengan sistem database di Kementerian ESDM.
“Perubahan sistem kontrak berbasis digital yang kami kelola sekarang telah mengantisipasi kondisi fluktuatif harga batu bara di pasar internasional, sehingga ketersediaan batu bara tetap aman. Rata-rata stok pembangkit sudah di atas 15 hari operasi (HOP),” ujarnya.