Regulasi Tentang Kendaraan Tanpa Pengemudi Rampung Tahun Ini
Pemerintah sedang menggodok aturan mengenai penggunaan kendaraan otonom atau tanpa pengemudi di Indonesia. Regulasi tersebut rencananya akan rampung tahun ini.
“Kita sedang tahap finalisasi, tahun ini selesai,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi setelah menghadiri Peresmian Uji coba Kendaraan Listrik Otonom di BSD City, Tangerang Selatan, Jumat (20/5).
Budi mengatakan, perkembangan industri otomotif sangat pesat. Pemerintah berupaya untuk mendukung perkembangan industri tersebut baik dengan infrastruktur dan regulasinya.
Dia mengatakan, pemerintah juga berkolaborasi dengan swasta untuk memberikan kesempatan bagi perkembangan teknologi kendaraan listrik otonom. Kendaraan tanpa pengemudi ini juga selanjutnya akan menjadi tulang punggung transportasi di ibu kota nusantara (IKN).
Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan bahwa regulasi kendaraan otonom harus disiapkan dengan matang. Hal itu karena kendaraan jenis tersebut tidak menggunakan pengemudi.
Budi mengatakan, Ibu Kota Negara (IKN) nantinya hanya akan menggunakan kendaraan yang lebih ramah lingkungan serta penggunaan teknologi terkini seperti kendaraan otonom.