Pedagang Pasar Protes PeduliLindungi untuk Penjualan Minyak Goreng

Andi M. Arief
6 Juni 2022, 19:52
Aplikasi PeduliLindungi
ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Aplikasi PeduliLindungi

Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) memprotes rencana pemerintah yang akan mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi pada penjualan minyak goreng curah. Kebijakan tersebut dikhawatirkan akan menimbulkan masalah baru.

Sekretaris Jenderal Ikappi Reynaldi Sarijowan mengatakan, pedagang pasar tidak keberatan jika harus menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) maupun Kartu Keluarga (KK) dalam penjualan minyak goreng. Namun, penggunaan gawai dalam penjualan minyak goreng akan menimbulkan masalah baru.

Dia mengatakan, tidak semua pedagang pasar memiliki literasi digital yang cukup maupun memiliki gawai. Penggunaan PeduliLindungi dalam pembelian atau penjualan minyak goreng curah harus disosialisasikan dengan baik.

"Apakah di pasar harus menggunakan bar code untuk membeli minyak goreng curah? (Lalu,) mbo-mbo yang (berdagang) di pasar itu, kalau dia nggak punya gadget bagaimana? Akhirnya jadi masalah," kata Reynaldi kepada Katadata.co.id, Senin (6/6). 

 Selain itu, Reynaldi juga menyayangkan karena pedagang pasar kerap dipaksa untuk menjual minyak goreng curah sesuai harga eceran tertinggi (HET), yakni senilai Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per Kg.  Padahal harga minyak goreng yang dibeli oleh pedagang eceran di agen distributor sudah di atas HET.

"Di Pasar Tebet, ada edaran (yang mengatur) pedagang harus menjual (minyak goreng) sesuai HET. Mengambilnya saja (minyak goreng curah) di atas HET, terus dipaksa jual (sesuai) HET?" kata Reynaldi. 

Harga di Atas HET

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...