Tekan Harga Tiket, Pemerintah Dorong Penambahan Frekuensi Penerbangan
Pemerintah mendorong maskapai dalam negeri untuk menambah frekuensi penerbangan domestik. Penambahan frekuensi penerbangan tersebut diharapkan bisa menekan harga tiket pesawat yang mahal akibat kenaikan avtur.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Sandiaga S Uno mengatakan, peningkatan frekuensi penerbangan akan membuat pengoperasian bandara makin efisien. Saat ini, setidaknya ada tiga maskapai yang telah berkomitmen untuk menambah jumlah penerbangan domestik, yaitu PT AirAsia Indonesia, Lion Air Group, dan PT Pelita Air Services (PAS).
"Dengan penambahan jumlah penerbangan dan penambahan jumlah kursi, harga tiket tidak makin mahal," kata Sandiaga di Jakarta, Jumat (15/7).
Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kartika Wirjoatmodjo, mengatakan bahwa pihaknya berencana menambah frekuensi penerbangan milik PT Garuda Indonesia dan PAS. Aksi korporasi tersebut rencananya dilakukan pasca proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) Garuda Indonesia rampung.
"(Dengan penambahan) flight dari Garuda dan Pelita, (tantangan) keterbatasan pesawat bisa kami atasi menjelang akhir tahun ini," kata Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo dalam Konferensi Pers Rakornas Pengembangan 5 DPSP Semester I 2022, Jumat (15/7).
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan pemerintah akan berhati-hati dalam mengatur harga bahan bakar minyak (BBM), termasuk avtur. Luhut menyebutkan akan bertemu dengan Menteri Keuangan Amerika Serikat di Bali untuk membahas industri BBM dunia dalam waktu dekat.
"Mereka juga takut kalau harga minyak naik US$ 200 per barel karena Rusia mengurangi ekspornya 3 juta barel. Semua (negara) akan kena. Tidak akan ada yang buru-buru," kata Luhut.
Mengutip data Pertamina, harga rata-rata avtur di Bandar Udara Soekarno-Hatta sudah naik 55,38% selama periode Januari-Juni 2022. Pada Januari 2022 harga rata-rata avtur tercatat sebesar Rp10.654,98/liter.
Pada bulan-bulan berikutnya, harga avtur terus naik hingga mencapai Rp16.555,88/liter pada Juni 2022. Untuk periode 15-31 Juli 2022, harga avtur bahkan diperkirakan kian tinggi hingga Rp17.362,8/liter.
Kenaikan Airport Tax
Sementara itu, Asosiasi Pengguna Jasa Penerbangan Indonesia (APJAPI) menyoroti kenaikan Pelayanan Jasa Penumpan Pesawat Udara (PJP2U) atau airport tax di 18 bandara. Ketua APJAPI, Alvin Lie, mengatakan penambahan airport tax tidak diumumkan oleh operator bandara. Dengan demikian, kesan yang diterima konsumen adalah harga tiket pesawat makin mahal.
"Sangat disesalkan para operator bandara tidak mengumumkan secara transparan kenaikan ini. Kenaikan tarif PJP2U seharusnya diumumkan luas sebelum diberlakukan," kata Alvin dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (15/7)
Pada 24 Juni 2022, airport tax di Bandara Internasional Pattimura Ambon telah naik 40% dari Rp 50.000 menjadi Rp 70.000 untuk peerbangan domestik. Sementara airport tax penerbangan international naik 17% dari Rp 150.000 mejadi Rp 175.000. Kenaikan airport tax juga terjadi di Bandara Internasional El Tari untuk penerbangan domestik dan mancanegara, masing-masing sebesar 75% dan 25%.
Sementara 11 bandara akan menaikkan airport tax pada 16 Juli 2022. Lima bandara lainnya akan menaikkan airport tax pada 1 Agustus 2021.