Pemerintah Gaet PLN untuk Bangun Rumah Khusus
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan PT PLN terkait Penyediaan Tenaga Listrik dalam Penyelenggaraan Bantuan Pembangunan Perumahan dan Penyediaan Rumah Khusus.
Direktur Jenderal atau Dirjen Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto mengatakan, sudah terjalin komitmen bersama PLN untuk memastikan rumah susun dan rumah khusus yang telah terbangun, akan dipasok daya listrik.
Kementerian juga sudah berkoordinasi mengenai daftar rumah susun yang tengah dibangun dan bakal dipasok listrik PLN. Ini termasuk di Kawasan Industri Terpadu atau KIT Batang dan wilayah 3T alias terdepan, terluar dan tertinggal.
“Kami akan melakukan sinkronisasi mengenai rencana pembangunan, baik rumah susun atau rumah khusus di Indonesia untuk dikoordinasikan dengan PT PLN,” ujar Iwan dalam keterangan resmi, Jumat (9/11).
Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan juga menandatangani Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerja Sama tentang Penyelenggaraan Bantuan Pembangunan Rumah Susun atau Rusun di Auditorium Kementerian PUPR, Jumat (9/12).
"Kami berharap rumah susun dapat segera terhuni dan dimanfaatkan oleh masing-masing penerima bantuan (setelah selesai dibangun),” ujar Sekretaris Jenderal atau Sekjen Kementerian PUPR Muhammad Zainal Fatah.
Pembangunan rusun merupakan bagian dari percepatan Program Sejuta Rumah yang menargetkan 51.340 unit selama 2020 – 2024. Ini termasuk rusun dengan menggunakan skema Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Rusun yang sudah dibangun sejak awal tahun 4.055 unit. Ini terdiri dari:
- Rusun Lembaga Pendidikan Keagamaan berasrama 934 unit (23%)
- Rusun mahasiswa 1.039 unit (25%)
- Rusun ASN/TNI/Polri 839 unit (20%)
- Rusun MBR/pekerja 1.287 unit (32%)