Tarif Hotel di Tanah Suci Melonjak 300%, Biaya Umrah Naik
Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia atau AMPHURI mengungkapkan bahwa harga hotel di Mekah dan Madinah untuk perjalanan ibadah haji serta umrah mengalami kenaikan hingga 300%. Kenaikan tersebut disebabkan oleh jumlah jamaah umrah yang melambung tinggi.
Sekretaris Jenderal AMPHURI Farid Aljawi mengatakan, pihaknya telah melakukan pemesanan kamar hotel di tanah suci sejak September 2022, untuk perjalanan haji dan umrah di bulan November, Desember 2022, hingga Januari 2023. Namun demikian, persediaan kamar hotel tersebut telah habis terjual.
“Jadi saat ini kejadian di lapangan harga hotel naik hingga 300%, nah ini dimulai sejak kita booking kemarin di bulan September karena pembookingan untuk bulan November, Desember, Januari kita sudah mulai di bulan September. Nah di bulan September kita booking itu tidak ada kamar. Habis semuanya,” ujar Farid kepada Katadata.co.id, pada Rabu (4/1).
Musim Liburan Sekolah
Farid menilai, kamar hotel untuk ibadah umrah dan haji ludes terjual akibat beberapa negara baru menerapkan kembali kebijakan untuk umrah dan haji. Beberapa negara tersebut seperti negara India dan Pakistan.
Selain itu ia memperkirakan bahwa ini merupakan liburan anak sekolah pertama setelah pandemi Covid-19 mereda. Momen liburan sekolah tersebut dimanfaatkan oleh orang tua untuk membawa keluarganya umrah.
“Nah, musim liburan sekolah dan membludaknya permintaan umroh dari negara-negara selain Indonesia, baik negara Eropa, Amerika dan beberapa negara termasuk Timur Tengah, ini yang membuat tingkat hunian hotel tinggi. Tentu hukum ekonomi berlaku, ketika permintaan banyak harga melambung karena ketersediaannya terbatas,” tuturnya.
Farid mengatakan, melonjaknya harga hotel hingga 300% ini akan berpengaruh terhadap kenaikan tarif perjalanan ibadah umrah. Namun demikian, dirinya belum bisa menyebut secara pasti berapa besaran dari kenaikan harga perjalanan ibadah tersebut.
Jumlah jamaah Indonesia terus meningkat setiap tahunnya. Pada kalender 1439 Hijriyah atau 2018-2019, jumlah jamaah mencapai sebanyak 974,7 ribu. Angka ini meningkat dari 1435 Hijriyah (2017-2018) yang sebanyak 598,1 ribu.
Sementara itu, pemerintah Arab Saudi periode 31 Agustus hingga 20 Desember 2019 telah mengeluarkan visa umrah sebanyak 2.371.441 visa umrah. Jemaah asal Indonesia menempati urutan tertinggi kedua dengan jumlah 443.879 visa.