Badan Pangan Nasional Akan Atur Acuan Harga Beras Bulan Ini

Nadya Zahira
11 Januari 2023, 07:04
harga beras, badan pangan nasional, beras
ANTARA FOTO/Gusti Tanati/app/aww.
Pekerja mengangkat beras di Gudang Bulog Santorosa, Jayapura, Papua, Jumat (2/12/2022).

Badan Pangan Nasional atau Bapanas menetapkan Harga Acuan Pembelian atau HAP harga beras medium dan Gabah Kering Panen (GKP). Penetapan ini ditargetkan selesai bulan ini.

"Bulan ini akan selesai, karena kami harus menyiapkan Februari - Maret untuk serap," ujar Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi saat ditemui di Kantor Foodbank of Indonesia, Selasa (10/1).

Peran Badan Pangan Nasional dalam menetapkan harga acuan diatur dalam peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 5 Tahun 2022 tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Produsen dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen Komoditas Jagung, Telur Ayam Ras, dan Daging Ayam Ras.

Arief mengatakan, harga acuan yang akan ditetapkan untuk beras medium Rp 9.000 per kilogram (kg). Sedangkan untuk Gabah Kering Petani Rp 4.600 per kg.

"Jadi nanti akan ada adjustment, tapi ini sekarang dalam finalisasi. Angka itu sudah di kepala kami semua, semua pelaku usaha. Lalu kementerian dan lembaga sudah diajak diskusi, tetapi harus rapat satu kali lagi baru kami memutuskan," ujar Arief. 

Dia menuturkan, penetapan harga acuan beras paling terakhir. Badan Pangan Nasional akan menetapkan harga komoditas jagung, telur hingga daging terlebih dulu, karena harga beras terpantau belum normal.

"Kalau harga saat ini dipakai untuk patokan, itu tidak normal. Jadi sekarang kami hitung dulu betul-betul berapa biaya produksi setelah ada kenaikan harga BBM, listrik, vertilizer, cost per unit itu berapa," kata Arief.

Badan Pangan Nasional telah menerbitkan petunjuk pelaksanaan Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan atau SPHP Beras di tingkat konsumen pada 2023. Payung hukum ini juga menjadi landasan teknis penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah atau CPP tahap pertama yakni beras, jagung, dan kedelai.

Pelaksanaan SPHP Beras di tingkat konsumen pada 2023 akan terus dilakukan dengan target penyaluran minimal 1,2 juta ton. Ini tertuang dalam Perbadan Nomor 12 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Beras Pemerintah (CBP). 

Rincian harga beras berdasarkan data dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis atau PIHPS pada Selasa (10/1) sebagai berikut:

  1. Rata-rata harga beras medium Rp 12.750 per kg atau naik dibandingkan Desember 2022 Rp 12.500 per kg
  2. Rata-rata harga beras kualitas super I Rp 14.100 per kg atau naik dibandingkan Desember 2022 Rp 13.850 per kg
  3. Rata-rata harga beras kualitas bawah Rp 11.550 per atau naik dibandingkan Desember 2022 Rp 11.350 per kg

Reporter: Nadya Zahira

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...