Subsidi Kendaraan Listrik Resmi Diumumkan Sore Ini, Berikut Bocorannya

Tia Dwitiani Komalasari
20 Maret 2023, 08:24
Wuling Air ev
Wuling Motors

Pemerintah akan mengumumkan secara resmi subsidi kendaraan listrik hari ini, Senin (20/3) pukul 17.00 WIB.  Pengumuman akan dihadiri oleh lima menteri Presiden Joko Widodo.

Adapun lima menteri tersebut adalah Menteri Koordintor Bidan Kemaritiman dan Investasi; Mentri Koordinator Bidang Perekonomian; Menteri Keuangan; Menteri Perindustrian; serta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. 

"Dalam rangka pengumuman resmi mengenai bantuan pemerintah untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai atau KBLBB, kami mengundang kehadiran rekan-rekan media dalam konferensi pers," tulis undangan yang disampaikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi kepada wartawan, dikutip Senin (20/3).

Bocoran Subsidi

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita memberikan bocoran besar subsidi mobil listrik. Menurut Agus, besar subdisi untuk Ioniq 5 Hyundai sekitar Rp 70-Rp 80 juta. Sementara besar subsidi untuk Wuling sekitar Rp 25 hingga Rp 35 juta.

Agus mengatakan, subsidi mobil listrik hanya diberikan pada merek yang memiliki tingkat komponen dalam negeri sebesar 40%. Saat ini, terdapat dua merek mobil listrik yang memenuhi syarat tersebut yaitu Ioniq 5 Hyundai dan Wuling Air.

"Besar subdisi untuk Ioniq 5 Hyundai sekitar Rp 70-Rp 80 juta. Sementara besar subsidi untuk wuling sekitar Rp 25 hingga Rp 35 juta. Ini masih kita hitung," kata Agus  di Jakarta, Selasa (14/3).

Selain mobil listrik, pemerintah juga memberikan subsidi pada motor listrik baik baru maupun konversi. Adapun besaran subsidi tersebut sebesar Rp 7 juta.

Agus mengatakan subsidi mobil listrik tersebut akan diberikan langsung melalui produsen kendaraan listrik. Pihaknya sudah menyiapkan skema program bantuan kendaraan listrik tersebut dan akan mengumumkan pedoman umum program bantuan kendaraan listrik hari ini, Senin (20/3). 

Cara Mendapatkan Subsidi

Agus menjelaskan konsumen atau calon pembeli bisa langsung mendatangi dealer kendaraan listrik terdekat. Dealer akan memeriksa Nomor Induk Kependudukan atau NIK.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...