Mudik Bisa Pakai Mobil Listrik, Ini Titik SPKLU di Rest Area Tol
Badan Pengatur Jalan Tol atau BPJT mempersiapkan sejumlah layanan untuk perjalanan mudik lebaran 2023 di Jalan Tol. Salah satunya dengan memberikan fasilitas pendukung Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum atau SPKLU di rest area.
Adapun SPKLU tersebut terdapat Tol Trans Jawa dan Trans Sumatera. SPKLU ini ditujukan khusus bagi pengguna mobil listrik untuk mengisi daya alias mengecas kendaraannya.
"Saat ini juga terdapat fasilitas pendukung SPKLU di rest area," ujar Danang dikutip dari keterangan tertulisnya, jumat (24/3).
Danang mengatakan, SKLU di Tol Trans Jawa berada di rest area kilometer 207A dan Km 389B. Sementara SPKLU di Jakan tol Trans Sumatera berada di rest area Km 163A.
SPKLU Masih Didominasi di Sekitar Jakarta
Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM mencatat ada 267 unit SPKLU dan Charging Station hingga akhir 2021. Jika dilihat dari wilayahnya, mayoritas atau 101 unit berada di DKI Jakarta.
Selanjutnya, Jatim, Bali & Nusa Tenggara digabung memiliki 43 unit. Jawa Barat memiliki total 37 unit dan Banten memiliki 20 unit.
Lalu, Jawa Tengah dan DIY memiliki total 27 unit. Sumatra memiliki 21 unit dan Banten 20 unit. Terakhir, Sulawesi, Kalimantan, dan Maluku memiliki 18 unit SPKLU.
Indonesia menargetkan akan ada 24.720 unit SPKLU pada 2030. Indonesia memproyeksi akan ada 254.181 kendaraan listrik berbasis baterai pada tahun yang sama.
Jalan Tol Baru
Meskipun mulai menyediakan SPKLU untuk mobil listrik, pemerintah juga masih fokus pada ketersediaan Stasiun Pengisian bahan Bakar Umum atau SPBU energi fosil. Untuk persiapan mudik lebaran 2023, BPJT menambahkan layanan SPBU di rest area Km 792B Jalan Tol Gempol - Pasuruan, rest area Km 819A Jalan Tol Pasuruan - Probolinggo, dan rest area Km 66A Jalan Tol Pandaan - Malang
Danang mengatakan, pihaknya juga melakukan penambahan Jalan Tol yang mulai beroperasi tahun ini sepanjang 20,89 Km.
Jalan tol yang baru beroperasi awal 2023 adalah:
1. Jalan Tol Bekasi - Cawang - Kp. Melayu Seksi 2A dan 2A Ujung (4,88 Km),
2. Jalan Tol Semarang - Demak Seksi 2 (16,01 Km)
3. Ramp 2, 4, 5, dan 8 Junction Wringinanom Jalan Tol Krian - Legundi - Bunder - Manyar.
Selain itu, terdapat sejumlah Jalan Tol yang beroperasi fungsional yaitu:
1. Jalan Tol Cinere - Jagorawi Seksi 3B Krukut - Limo (2,2 Km),
2. Jalan Tol Serpong - Cinere Seksi 2 Pamulang - Cinere (3,6 Km)
3. Jalan Tol Cibitung - Cilincing Seksi 4 Taruma Jaya - Cilincing (7,3 Km)
4. Jalan Tol Solo - Yogyakarta Sebagian Seksi 1.1 (6,1 Km)
5. Jalan Tol Sigli - Banda Aceh Seksi Blang Bintang - Baitussalam (13,2 Km)
6. Jalan Tol Ciawi - Sukabumi Seksi 2 Cigombong - Cibadak (11,9 Km)
7. Jalan Tol Cimanggis - Cibitung Seksi 2A Jatikarya - Cikeas (3,5 Km)
8. Jalan Tol Pasuruan - Probolinggo Seksi 4A Probolinggo Timur - IC Gending (8,6 Km).
9. Jalan Tol Stabat - Tanjung Pura sebagian Seksi 2 (7,2 Km)
10. Jalan Tol Kuala Tanjung - Parapat Seksi Kuala Tanjung - Pematang Siantar (96,5 Km)
11. Dolok Merawan Sinaksak (20,40 Km),
12. Jalan Tol Jakarta - Cikampek 2 Selatan Paket 3 Kutanegara - Sadang (8,5 Km).