Chandra Asri Gandeng Licensor AS Garap Pabrik Ethylene Dichloride
PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (Chandra Asri) melalui anak perusahaannya, PT Chandra Asri Alkali (CAA), telah menandatangani perjanjian lisensi, rekayasa dasar dan layanan teknis dengan licensor atau pemilik lisensi teknologi vinil terkemuka asal Amerika Serikat untuk mendirikan pabrik ethylene dichloride (EDC).
Presiden Direktur Chandra Asri Erwin Ciputra berharap, kerja sama ini bisa membantu perusahaan menjalankan strategi intinya dalam mencapai pertumbuhan transformasional, mendukung ambisi Indonesia untuk menjadi produsen petrokimia terbesar di ASEAN, dan sebagai mitra strategis bagi sektor hilir.
“Proyek pabrik EDC ini juga sejalan dengan rencana perusahaan untuk mengembangkan kompleks petrokimia skala dunia kedua, CAP2,” ujar Erwin dalam keterangan tertulis, Selasa (30/5).
Pendirian pabrik EDC ini selaras dengan rencana bisnis perusahaan yang hendak mengembangkan pabrik chlor-alkali dan ethylene dichloride (pabrik CA-EDC) terintegrasi berskala dunia.
Selain itu, perseroan juga tengah melakukan proses seleksi kontraktor teknis, pengadaan, dan konstruksi (engineering, procurement, and construction/EPC) untuk pabrik CA-EDC.
Pabrik CA-EDC yang nantinya dioperasikan oleh anak usaha CAP2, PT Chandra Asri Alkali, akan memproduksi 500.000 metrik ton ethylene dichloride per tahun dan lebih dari 400.000 metrik ton caustic soda per tahun.
Kehadiran pabrik EDC diharapkan dapat membantu kekurangan bahan baku di Asia Tenggara akibat meningkatnya permintaan pada rantai produk vinyl. Ethylene dichloride umumnya digunakan sebagai bahan kimia perantara pembuatan PVC (polyvinyl chloride), yaitu plastik yang umum digunakan pada pipa di sektor konstruksi.
Chandra Asri berupaya mendukung sektor konstruksi dan infrastruktur di tingkat regional dengan menyediakan bahan baku polimer berkualitas tinggi untuk polyvinyl chloride.
Dengan pembangunan pabrik EDC ini, Chandra Asri juga turut berkontribusi pada pendapatan negara dan pertumbuhan ekonomi melalui ekspor dengan secara berkelanjutan menangkap peluang bisnis yang ada.
Sebelumnya, Chandra Asri dan Indonesia Investment Authority (INA) telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk berkolaborasi mengembangkan proyek CA-EDC.
Asahi Kasei Corporation (AKC), licensor terkemuka kelas dunia dengan teknologi chlor-alkali yang canggih, dari Jepang, juga telah ditunjuk sebagai pemberi lisensi teknologi untuk pabrik chlor-alkali. Pabrik CA-EDC milik CAA ini akan dibangun di Cilegon.