Pemutihan 3,3 Juta Ha Lahan Sawit, Gapki Sebut Akibat Kekusutan Aturan

Nadya Zahira
27 Juni 2023, 13:23
Pekerja menggunakan alat berat untuk menumbangkan pohon kelapa sawit di Mesuji Raya, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, Sabtu (29/4/2023).
ANTARA FOTO/Budi Candra Setya/foc.
Pekerja menggunakan alat berat untuk menumbangkan pohon kelapa sawit di Mesuji Raya, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, Sabtu (29/4/2023).

Pemerintah memutihkan 3,3 juta hektare lahan kebun sawit yang berada di kawasan hutan. Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau Gapki Eddy Martono menyatakan pemutihan tersebut karena tumpang tindih aturan.

Eddy mengatakan pemutihan lahan sawit itu melalui UU Cipta Kerja, tapi bukan langkah mengubah lahan ilegal menjadi legal. Dia mengatakan pemutihan itu untuk membenahi kekusutan perubahan tata ruang di pusat dan daerah.

“UU Cipta Kerja ini membenahi kekisruhan yang terjadi. Jadi bukan untuk melegalkan yang ilegal. Bukan,” kata dia saat dihubungi Katadata.co.id, Selasa (27/6).

Eddy mengatakan 3,3 juta hektare lahan sawit tersebut tidak semuanya milik perusahaan, melainkan juga terdapat milik petani atau rakyat. Gapki mencatat terdapat 800 ribu hektare lahan sawit dengan HGU yang masuk ke dalam 3,3 juta hektare tersebut.

Dia menjelaskan, perusahaan atau petani rakyat awalnya mendapatkan izin dari pemerintah di kawasan 3,3 juta hektare tersebut. "Jadi ini jangan dianggap bahwa kebun itu ilegal. Awalnya kebun legal karena memang itu izin nya dari pemerintah," kata Eddy.

Namun, di tengah perjalanan ada perubahan tata ruang sehingga lahan sawit tidak termasuk bukan kawasan hutan menjadi kawasan hutan.

"Kemudian KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) menetapkan berada di kawasan hutan, padahal awalnya KLHK sendiri menyatakan itu bukan kawasan hutan. Nah itulah yang menjadi kekacauan,” kata Eddy.

Pemerintah Gunakan UU Cipta Kerja Putihkan 3,3 Juta Ha Sawit

Halaman:
Reporter: Nadya Zahira
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...