Siasat Bahlil Amankan Investasi EV dari Dampak UU Penurunan Inflasi AS

Andi M. Arief
1 Juli 2023, 09:22
bahlil lahadalia, investasi kendaraan listrik, pengurangan inflasi as,
Humas BKPM
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia.

Pemerintah meyakini Undang-Undang Pengurangan Inflasi atau Inflation Reduction Act (IRA) pemerintah Amerika Serikat (AS) tidak akan mengganggu investasi ekosistem kendaraan listrik atau EV di Indonesia.

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah bernegosiasi dengan pemerintah Amerika terkait hal tersebut. Selain itu, ada strategi yang disiapkan pengusaha untuk menyiasati aturan tersebut. Secara singkat, produk ekosistem EV besutan lokal tidak akan dikirim dalam bentuk jadi ke Amerika Serikat.

"Kalau produksi bahan bakunya atau bahan setengah jadinya diproduksi sekitar 60-70% di Indonesia lalu sisanya diselesaikan di Amerika Serikat enggak masalah. Disiasati saja," kata Bahlil di kantornya, Jumat (30/6).

Secara sederhana, IRA merupakan kebijakan yang membuat tingkat komponen dalam negeri atau TKDN di Negeri Paman Sam naik untuk mengurangi inflasi akibat impor. Oleh karena itu, pemerintah negeri Paman Sam mengurangi impor pada tahun ini, termasuk komponen EV.

Bahlil menilai IRA merupakan kebijakan yang diterbitkan Amerika Serikat untuk melawan hegemoni industri dari Cina. Pasalnya, pengurangan impor tersebut ditargetkan pada produk dari cina atau hasil investasi cina.

Dengan demikian, industri ekosistem EV di dalam negeri berpotensi terdampak investor dari Cina menanamkan dana pada beberapa smelter di dalam negeri. Artinya, ekspor EV maupun komponen EV ke pasar Amerika Serikat terancam.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...