Pemerintah Tak Khawatir Migor Langka Meski Tak Tersedia di Gerai Ritel

Yuliawati
Oleh Yuliawati
19 Agustus 2023, 15:07
Aprindo mengancam akan mengurangi hingga menyetop pembelian minyak goreng dari produsen.
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Aprindo mengancam akan mengurangi hingga menyetop pembelian minyak goreng dari produsen.

Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia atau Aprindo mengancam minyak goreng tak akan tersedia di jaringan pedagang peritel, buntut masalah utang rafaksi migor. Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga meyakini minyak goreng tidak akan menjadi barang langka di pasaran seiring ancaman Aprindo.

Aprindo mengancam akan mengurangi hingga menyetop pembelian minyak goreng dari produsen sehingga bisa menyebabkan barang konsumsi rumah tangga tersebut menjadi langka. Langkah ini ditempuh karena pemerintah hingga sekarang belum membayar utang pembayaran selisih harga atau rafaksi migor senilai Rp 344 miliar.

“Dibilang minyak goreng nanti tiba-tiba jadi langka ya enggak begitu,” kata Jerry saat dimintai tanggapan mengenai polemik rafaksi minyak goreng di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (19/8).

Jerry menjelaskan bahwa minyak goreng seperti Minyakita, curah, hingga yang premium tidak hanya dijual di gerai ritel. Produk ini juga tersedia di pasar dan perdagangan daring. Sehingga, masyarakat masih bisa memiliki banyak akses untuk memperoleh minyak goreng.

"Intinya medium kita untuk memperoleh minyak goreng itu kan tersebar di mana-mana sehingga sekali lagi ini bukan kekhawatiran," kata dia.

Jerry menghargai Aprindo sebagai salah satu pemangku kepentingan. Ia mengajak Aprindo duduk bersama guna menyamakan persepsi mengenai masalah rafaksi minyak goreng.

Kemendag, kata Jerry, masih mempelajari masalah rafaksi minyak goreng untuk menentukan sikap kementerian ke depannya.

Jerry menjelaskan Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengeluarkan pendapat hukum bahwa penyelesaian rafaksi minyak goreng diselesaikan menurut peraturan yang berlaku. "Jadi kita mengacu kepada peraturan yang terkini,” ujar Jerry.

Aprindo pada Jumat (18/8) dikabarkan telah menyampaikan lima langkah yang akan ditempuh para peritel agar pemerintah segera menyelesaikan kewajiban pembayaran rafaksi minyak goreng.

Salah satu langkah itu yakni akan mengurangi pembelian minyak goreng dari distributor jika rafaksi tak kunjung dibayar. Sejumlah perusahaan ritel juga disebut akan menghentikan pembelian minyak goreng dari distributor jika tidak ada kepastian terkait masalah rafaksi.

Reporter: Antara

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...