Pemerintah akan Ajukan Draft Undang-Undang Atasi Sampah Makanan

Andi M. Arief
29 September 2023, 14:35
Pemerintah dan DPR sepakat mengatur sampah makanan atau food loss dan sampah makanan olahan atau food waste di dalam negeri.
Unsplash
Pemerintah dan DPR sepakat mengatur sampah makanan atau food loss dan sampah makanan olahan atau food waste di dalam negeri.

Bahkan untuk produsen di sektor ritel, ujar Mardiono, dapat mengurangi volume produksi makanan yang akan kadaluarsa dan terbuang bila tidak dikonsumsi pada waktu dan kondisi yang aman.

Arief memaparkan secara global volume food waste dan food loss per tahun mencapai 1,3 miliar ton. Dengan kata lain, sepertiga dari makanan yang diproduksi selama setahun tidak dikonsumsi.

Arief menghitung volume food loss dan food waste di dalam negeri mencapai 48 juta ton pada 2000-2019. Artinya, setiap masyarakat di dalam negeri membuang makanan hingga 184 kilogram (Kg) per tahun selama 20 tahun terakhir.

Arief mengatakan dampak ekonomi food loss dan food waste di dalam negeri setidaknya Rp 231 triliun atau hingga Rp 551 triliun per tahun. Angka tersebut setara dengan 5% nilai perekonomian nasional.

Di samping itu, nilai ekonomi makanan yang terbuang atau tidak layak dikonsumsi setara dengan biaya pembangunan Ibu Kota Nusantara yang senilai Rp 444 triliun.

Berdasarkan sebuah survei, sayuran merupakan jenis makanan yang paling banyak dibuang yakni sebesar 31%. Diikuti nasi (20%), daging (11%), produk susu (10%), dan ikan (10%). Masalahnya, limbah makanan akan semakin menambah akumulasi gas rumah kaca di atmosfer. Hal ini dikarenakan sampah organik atau sampah makanan yang terbuang di tanah menyumbang 50-55% gas metana dan 40-45% gas CO2.

Arief mengatakan pengaturan food loss dan food waste tersebut penting mengingat produksi beras tahun ini diramalkan susut sekitar 5% atau hingga 1,5 juta ton.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...