Prediksi Pergerakan Puncak Arus Libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2023

Agustiyanti
18 Desember 2023, 12:28
Arus mudik Idul Adha di Pelabuhan Merak
ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/foc.
Ilustrasi. Puncak arus mudik Natal 2023 diperkirakan jatuh pada 22 Desember 2023.

PT Jasa Marga Tbk memperkirakan, puncak arus mudik Natal 2023 akan terjadi pada 22 Desember 2023, sedangkan Tahun Baru 2024 pada 30 Desember 2023. Mayoritas volume lalu lintas di jalan tol yang keluar dari wilayah Jabodetabek akan mengarah ke Timur atau Jalan Tol Trans Jawa saat libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. Bandung dan Yogyakarta menjadi tujuan utama.

Operation and Maintenance Management Group Head JSMR Atika Dara Prahita memprediksi, volume lalu lintas selama libur Lebaran dan Tahun Baru di ruas-ruas tol Jasa Marga akan naik 16% dibandingkan lalu lintas normal. Jumlah kendaraan yang akan keluar dari empat gerbang Jabodetabek selama libur Natal dan Tahun Baru akan mencapai 2,88 juta 

Berdasarkan bahan paparan Jasa Marga,  mayoritas atau 47% kendaraan yang mencapai 1,35 juta kendaraan akan menuju ke Timur Jabodebatek. Dari jumlah tersebut, 47% kendaraan atau 637.680 diperkirakan menuju Bandung, sedangkan 53% kendaraan atau 708.824 akan mengarah ke TransJawa. Mayoritas kendaraan yang menuju TransJawa diperkirakan mengarah ke Yogyakarta.

Kenaikan lalu lintas di Jalan Tol Trans Jawa diperkirakan mencapai 40% dibandingkan hari normal, sedangkan lalu lintas ke Bandung diperkirakan naik 16,1% dibandingkan hari normal.

Selain itu, 31% kendaraan atau 892.270 dari Jakarta juga mengarah ke Barat atau Merak, sedangkan sebanyak 22% kendaraan atau 645.721 kendaraan mengarah ke Selatan atau Ciawi. 

Tol Fungsional hingga Contraflow

Guna mengantisipasi kemacetan, Jasa Marga, antara lain telah menyiapkan dua ruas tol untuk beroperasi secara fungsional yaitu tol Jakarta-Cikampek II (Japek II) Selatan sepanjang 8,5 kilometer dan tol Yogyakarta-Solo sepanjang 13 kilometer. Namun demikian,   kedua ruas tol fungsional tersebut tidak dioperasikan penuh waktu karena lapu penerangan yang belum sesuai dengan standar. 

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...