Rambah Ekspor, Investasi Industri Manufaktur RI Tembus Rp 413 Triliun
Daya saing industri manufaktur Indonesia terus menunjukkan peningkatan. Hal ini didukung oleh realisasi investasi, baik dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) maupun Penanaman Modal Asing (PMA).
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan, investasi di industri manufaktur terus menunjukkan peningkatan dari Rp 213,4 triliun pada 2020, menjadi Rp 307,6 triliun di 2021, kemudian mencapai Rp 457,6 triliun pada 2022.
“Pada Januari hingga September 2023, investasi di sektor manufaktur telah tercatat hingga Rp 413 triliun,” kata Agus dalam keterangan resmi dikutip Sabtu (23/12).
Produk industri manufaktur juga terbukti merambah pasar ekspor ditunjukkan oleh dominasi industri manufaktur pada total ekspor Indonesia. Ekspor industri manufaktur yang pada 2020 tercatat sebesar US$ 131,09 miliar, meningkat menjadi US$ 177,2 miliar pada 2021.
Di tahun 2022, angka ekspor sektor ini mencapai US$ 206,06 Miliar atau meningkat 16,29% dari capaian di tahun sebelumnya. Sedangkan pada Januari hingga November 2023, angkanya mencapai US$ 171,23 miliar.
Sektor Manufaktur Buka Banyak Lapangan Kerja
Produktivitas sektor manufaktur juga berhasil membuka semakin banyak lapangan kerja. Pada masa pandemi Covid-19, jumlah tenaga kerja di sektor ini sebanyak 17,49 juta, kemudian berangsur naik menjadi 18,19 juta di tahun 2021 dan 18,90 juta pada 2022.
Terbaru, data Sakernas Agustus 2023 menunjukkan jumlah tenaga kerja sektor industri pengolahan nonmigas sejumlah 19,29 juta pekerja.
Agus bilang, kinerja sektor manufaktur Indonesia yang gemilang, meskipun di tengah perekonomian global yang belum kunjung stabil, dapat menjaga persepsi para pelaku industri mengenai kondisi usahanya. Hal ini ditunjukkan dengan Purchasing Manager’s Index (PMI) Manufaktur Indonesia yang selama 27 bulan berturut-turut terus berada di level ekspansi.
“Ini menunjukkan kondisi sektor manufaktur Indonesia yang stabil. Hingga saat ini, hanya ada dua negara di dunia, yaitu India dan Indonesia, yang berada dalam posisi ini,” kata Agus.
Kementerian Perindustrian mengemban tugas untuk membangun negeri melalui industri sebagaimana diamanatkan dalam Kebijakan Industri Nasional yang berorientasi pada pemerataan, persebaran, dan pertumbuhan.
“Pembangunan industri harus memberikan dampak positif bagi masyarakat serta secara nasional berkontribusi signifikan dalam pertumbuhan perekonomian negara Indonesia,” ujar Agus.
Hilirisasi Industri Dalam Negeri
Pemerintah saat ini tengah menggalakkan semangat hilirisasi industri di dalam negeri, yang merupakan faktor penting yang sangat berpengaruh pada resiliensi dan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Fokus kebijakan hilirisasi industri berada pada tiga sektor, yakni industri berbasis agro, bahan tambang dan mineral, serta migas dan batubara.
“Melalui kebijakan ini, sumber daya kita yang melimpah tidak hanya akan diambil dan diekspor dalam bentuk mentah, tetapi juga didorong untuk diolah menciptakan ribuan industri turunan yang meningkatkan nilai tambah,” kata Agus.
Upaya lain yang dijalankan untuk menjaga produktivitas sektor industri antara lain melalui penambahan komoditas untuk neraca komoditas. Hal ini untuk menjamin pasokan bahan baku dan bahan penolong, serta mendukung nilai tambah dan hilirisasi di dalam negeri.
Kemudian, memastikan pelaksanaan kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) untuk industri terus berjalan dengan baik, karena kebijakan ini telah terbukti meningkatkan efisiensi industri, terutama pada biaya operasional. Selanjutnya mengintensifkan upaya peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN).
Kemenperin juga menjalankan program-program antara lain program pendidikan dan pelatihan vokasi, program Making Indonesia 4.0, program nilai tambah dan daya saing industri, serta restrukturisasi mesin dan peralatan industri untuk melakukan revitalisasi industri.
“Kemenperin juga terus mendorong penumbuhan dan pengembangan wirausaha baru untuk menaikkan kelas IKM dengan memanfaatkan teknologi digital,” ujarnya.