Soal Cukai Minuman Berpemanis, Pengusaha: Industri Akan Terpuruk

Andi M. Arief
6 Februari 2024, 17:34
cukai minuman berpemanis, minuman berpemanis
ANTARA FOTO/Cahya Sari/sgd/foc.
Warga melintas di samping rak berisi minuman berpemanis di salah satu toko retail, Jakarta, Kamis (14/12/2023).
Button AI Summarize

Implementasi cukai minuman berpemanis dalam kemasan atau MBDK yang berlaku tahun ini akan memukul sektor industri. Asosiasi Industri Minuman Ringan atau Asrim memperkirakan performa penjualan minuman dapat semakin anjlok. 

Ketua Umum Asrim Triyono Prijosoesilo menyebut industri minuman masih berjuang untuk rebound setelah terdampak pandemi Covid-19. "Dalam tiga tahun, dari 2019 sampai 2022, volumen penjualan minuman berpemanis dalam kemasan 0% alis flat," katanya kepada Katadata.co.id, Selasa (6/2). 

Hingga pertengahan tahun lalu, volume pertumbuhannya malah minus. "Kami masih menunggu data akhir 2023, tapi kami pesimistis hasilnya baik," ucapnya. 

Ia berharap, masih ada ruang diskusi terkait penerapan cukai tersebut. Menurut dia, pemerintah perlu mempertimbangkan tujuan cukai MBDK dari sisi waktu penetapan dan desain kebijakan.

Di sisi lain, penerapan cukai MBDK tidak menyelesaikan akar masalah. Pemerintah berencana menerapkan cukai tersebut untuk menurunkan angka penyakit tidak menular, termasuk obesitas dan diabetes.

Triyono berargumen, kontribusi minuman berpemanis dalam kemasan pada pola makan konsumen lokal sangat kecil. Data Institut Pertanian Bogor (IPB)  menunjukkan pola makan konsumen nasional didominasi makanan dan minuman non-olahan hingga 70%. Kontribusi makanan dan minuman olahan hanya sebesar 30%. "MBDK adalah hanya bagian dari mamin olahan," ucapnya.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Editor: Sorta Tobing
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...