Harga Mobil Bakal Naik Imbas PPN 12%, Ini Permintaan Bos Toyota

Tia Dwitiani Komalasari
21 Maret 2024, 07:12
Pekerja merakit mobil di pusat perakitan mobil Toyota di Karawang, Jawa Barat.
Donang Wahyu|KATADATA
Pekerja merakit mobil di pusat perakitan mobil Toyota di Karawang, Jawa Barat.
Button AI Summarize

Wakil Presiden Direktur Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) Bob Azam mengatakan pemerintah harus menyiapkan mitigasi dampak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen agar tetap melindungi industri dalam negeri.

Menurut dia, kenaikan PPN menjadi 12 persen akan memberikan dampak yang signifikan bagi industri komponen karena akan memengaruhi rantai pasok.

"PPN 12 persen berdampak ke rantai pasok industri," katanya di Jakarta, Rabu (21/3), seperti dikutip dari Antara.

Bob berharap kebijakan pengenaan PPN itu menjadi berada di tahap final atau di akhir. Dengan demikian, kebijakan ini tetap memberikan dampak positif bagi keberlangsungan Industri, 

"Mitigasi pemerintah yang mengusahakan, yang tadinya berjenjang, ya final aja. Karena sekarang jadinya berlipat," katanya.

Diimplementasikan Pemerintahan Prabowo

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya telah memastikan PPN bakal naik menjadi 12 persen pada 2025. Dia mengatakan, aturan untuk kenaikan PPN akan dibahas lebih lanjut dan dilaksanakan oleh pemerintahan selanjutnya.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...