Pemerintah Setujui Program Hilirisasi 5 Perusahaan Batu Bara
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyetujui program hilirisasi dari lima perusahaan batu bara. Kelimanya memegang perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B) generasi satu yang masa izin usaha pertambangan khususnya (IUPK) sudah habis.
Mereka adalah PT Multi Harapan Utama, PT Adaro Indonesia, PT Kaltim Prima Coal, PT Arutmin Indonesia, dan PT Kideco Jaya Agung. “Sebenarnya ada PT Kendilo Coal Indonesia, tapi masih bermasalah dan ada kasus,” kata Staf Ahli Bidang Ekonomi Sumber Daya Alam Kementerian ESDM Lana Saria dalam acara Power Talk Energy Series di Jakarta, pada Kamis (13/6).
Program hilirisasi batu bara adalah satu syarat yang harus diajukan oleh perusahaan penerima PKP2B agar dapat memperoleh perpanjangan IUPK. Lana menyebut program ini memiliki jadwal pelaksanaan masing-masing yang tercantum dalam proposal hilirisasi dan harus dilaksanakan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
Jenis program yang akan dilakukan bervariasi, tergantung pilihan perusahaan. “Kalau Kaltim Prima Coal semua metanol. Perusahaan lain ada yang menjadi dimetil eter,” ucapnya.
Berikut rincian program hilirisasi batu bara dari lima perusahaan yang telah disetujui:
- PT. Kaltim Prima Coal (2025): gasifikasi batu bara menjadi metanol dan dapat berubah bentuk ke amonia, kapasitas produk metanol 1,8 juta ton per tahun
- PT. Arutmin Indonesia (2026): gasifikasi batu bara menjadi metanol dan dapat berubah bentuk amonia, kapasitas produk metanol 2,95 juta ton per tahun
- PT. Adaro Indonesia (2026): batu bara menjadi dimetil eter (DME), kapasitas produk metanol 2 juta ton per tahun dan DME 1,34 juta per tahun
- PT. Multi Harapan Utama (2027): batu bara menjadi semi kokas, kapasitas produk semi kokas 500 ribu ton per tahun
- PT. Kideco Jaya Agung (2029 & 2031): gasifikasi batu bara, kapasitas produk amonia 100 ribu ton per tahun dan urea 172 ribu per ton
Sebelumnya, Lana mengatakan belum ada proyek hilirisasi batu bara yang akan terlaksana pada 2024. “Mungkin baru dimulai di 2025. Beberapa badan usaha yang telah disetujui hilirisasinya sedang menyiapkan studi kelayakan,” katanya dalam konferensi pers pada Januari lalu.
Selain penyiapan studi, Lana menyebut beberapa badan usaha lainnya juga sedang menjalankan proses konstruksinya. “Sembari mencari mitra yang bisa bersama-sama menjalankan hilirisasi yaitu pihak ketiga,” ujarnya.