Kemendag Jelaskan Alasan Aplikasi Temu Sulit Masuk Pasar Indonesia

Andi M. Arief
13 Juni 2024, 20:54
kemendag
ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/nym.
Warga berbelanja secara daring di salah satu situs belanja di Bogor, Jawa Barat, Selasa (14/5/2024).
Button AI Summarize

Kementerian Perdagangan (Kemendag) menilai aplikasi lokapasar Temu akan sulit menerapkan model bisnisnya di Indonesia. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim menjelaskan model bisnis yang diterapkan Temu di negeri asalnya Cina  akan memotong rantai pasok antara produsen dan konsumen. 

Menurut Isy, Temu berpotensi menjadi ancaman untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia. Alasannya harga yang ditawarkan dalam Temu menjadi lebih murah dengan penawaran gratis ongkos kirim untuk mayoritas barangnya.

Isy menilai model bisnis tersebut tidak dapat dilakukan di Indonesia karena bertentangan dengan Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan. Menurutnya, PP No. 29 Tahun 2021 melarang produsen langsung mengirimkan produknya langsung ke konsumen tanpa keterlibatan distributor.

"Kalau Temu mau masuk ke Indonesia, banyak yang harus disesuaikan Temu dengan peraturan di dalam negeri. Artinya, masih ada barier untuk Temu beroperasi di Indonesia," kata Isy di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Kamis (13/6).

Isy mencatat hambatan lain datang dari Peraturan Menteri Perdagangan No. 31 Tahun 2023 yang mengatur Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Setidaknya ada dua pasal dalam Permendag No. 31 Tahun 2023 yang akan menghambat Temu beroperasi di Indonesia, yakni Pasal 18 dan Pasal 19.

Pasal 19 Permendag No. 31 Tahun 2024 mewajibkan lokapasar asing untuk membangun kantor perwakilan jika ingin beroperasi di dalam negeri. Sementara itu, Pasal 18 menetapkan harga minimum untuk barang yang dikirimkan lokapasar dari luar negeri senilai US$ 100 per unit.

"Masih banyak lagi barrier untuk Temu beroperasi di dalam negeri. Namun kami akan masih terus memantau pengoperasian Temu tersebut," ujar Isy lagi. 

Ancam UMKM di Indonesia

Sebelumnya, Asisten Deputi Koperasi dan UMKM Kementerian Koordinator Bidang Herfan Brilianto mengatakan salah satu kekhawatiran pemerintah terhadap Temu adalah fitur yang memotong seluruh rantai pasok antara produsen dan konsumen. Selain itu, Temu menawarkan layanan gratis ongkos kirim untuk hampir semua pesanan dengan waktu pengiriman 5-20 hari.

Temu memasok produk kebutuhan sehari-hari atau consumer goods yang terhubung dengan 25 pabrik di Cina langsung ke konsumen. Proses ini menghilangkan peran reseller, affiliator, dan distributor, sehingga harga produknya murah.

Herfan berargumen model bisnis serupa dapat diimplementasikan lokapasar lokal di dalam negeri. Alhasil, UMKM masih dapat terdampak oleh produsen besar yang menerapkan model bisnis tersebut.

Di sisi lain, Herfan menilai tugas terbesar pemerintah untuk menghadang dampak digitalisasi adalah peningkatan literasi digital pada pelaku UMKM. Menurutnya, hal tersebut penting lantaran 97% lapangan kerja nasional ditopang oleh 64 juta unit UMKM di dalam negeri. 

"Sejauh ini sudah hampir 25 juta unit umkm yang on-boarding dalam platform digital," katanya.

Berdasarkan data Momentum Works, Temu memiliki uang kas bruto atau gross cash US$ 31,9 miliar. Angka tersebut merupakan tiga kali lipat dari gross cash Shopee senilai US$ 10,3 miliar dan hampir 19 kali dari gross cash Tokopedia senilai US$ 1,7  miliar.

Net cash biasanya digunakan untuk keperluan operasional sehari-hari, pembayaran utang, dan kegiatan bisnis lainnya. Ini juga menjadi salah satu faktor yang ditinjau untuk mengevaluasi likuiditas perusahaan dan stabilitas keuangan jangka pendek.

Induk Temu yakni Pinduoduo atau PDD Holdings sudah mencatatkan keuntungan. Begitu juga dengan induk Shopee, Sea Ltd. Sementara itu, induk Tokopedia yaitu GoTo Gojek Tokopedia masih mencatatkan rugi hingga Rp 90,39 triliun sepanjang tahun lalu.

Reporter: Andi M. Arief

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...