Tolak Cukai Minuman Berpemanis, Ini Tawaran Pengusaha untuk Tekan Konsumsi Gula

Andi M. Arief
27 Agustus 2024, 13:45
Minuman berpemanis, konsumsi GGL, konsumsi gula, cukai minuman berpemanis
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nym.
Petugas merapikan minuman bergula dalam kemasan di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Selasa (19/12/2023). Presiden Joko Widodo telah menetapkan pendapatan cukai produk plastik sebesar Rp1,84 triliun, dan cukai minuman bergula dalam kemasan sebesar Rp4,38 triliun.
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia atau Gapmmi  tengah menyusun peta jalan pengendalian konsumsi Garam, Gula, dan Lemak atau GGL. Peta jalan ini adalah alternatif yang ditawarkan pengusaha untuk membantu pemerintah menekan konsumsi GGM guna mengendalikan angka penyakit tidak menular atau PTM alih-alih menerapkan kebijakan cukai.

Ketua Umum Gapmmi Adhi S Lukman mengatakan peta jalan akan dibentuk bersama Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan. Adhi berharap implementasi peta jalan pengendalian GGL dapat menghindarkan pengenaan cukai minuman berpemanis dalam kemasan.

"Peta jalan akan membuat pemerintah menahan pembentukan standar revolusioner yang berpotensi membuat iklim industri nasional tidak kondusif," kata Adhi di Jakarta International Expo, Selasa (27/8).

Ia menyampaikan, tahap pertama dalam peta jalan adalah mengedukasi masyarakat tentang konsumsi GGL. Ia menemukan masih banyak masyarakat yang bahkan menambahkan gula pada produk tanpa gula.

Adhi menemukan pangan olahan hanya berkontribusi 30% pada total jenis pangan yang dikonsumsi secara nasional. Oleh karena itu, mayoritas konsumsi gula didorong oleh pangan yang diproduksi rumah tangga.

"Nasi itu berkontribusi paling banyak pada PTM. Penting edukasi ke masyarakat untuk tidak makan berlebihan, mengonsumsi pangan dengna gizi seimbang, dan beraktivitas," katanya.

Tahap kedua, menurut dia, adalah mendorong peningkatan kepatuhan produsen terkait penggunaan bahan pangan tambahan. Adhi mengakui, masih banyak pabrikan makanan dan minuman yang menggunakan bahan pangan tambahan dengan kadar yang tidak sesuai.

Di sisi lain, menurut dia, kebijakan pemerintah yang meminta industri  menyesuaikan kadar GGL dalam pangan harus diberlakukan secara gradual. Menurut dia, pangan olahan harus mengikuti preferensi konsumsi di masyarakat.

"Ini juga dilakukan oleh negara lain, salah satunya Singapura. Penurunan standar pun dilakukan secara gradual agar lidah konsumen terbiasa," katanya.

Terakhir atau tahap ketiga, yakni memperluas program pengendalian GGL pada produk siap saji dan pangan yang dibuat rumah tangga. Adhi mencatat kontribusi konsumsi gula dalam MBDK hanya 4% dari total konsumsi gula nasional.

Adapun kontribusi asupan gula paling tinggi di masyarakat didorong oleh konsumsi nasi. Oleh karena itu, Adhi menilai perluasan pengendalian konsumsi GGL ke seluruh jenis pangan menjadi keniscayaan.


Reporter: Andi M. Arief
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...