ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/tom.
Cukai Minuman Berpemanis Berlaku pada Semester II 2025, Berapa Tarifnya?
Pada semester II 2025, pemerintah akan menerapkan cukai pada minuman berpemanis kemasan dengan tujuan mengendalikan konsumsi gula tambahan dan memperbaiki kesehatan publik di Indonesia.