Pengusaha: Cukai Minuman Berpemanis Bisa Kerek Harga Produk hingga 30%

Andi M. Arief
27 Agustus 2024, 14:20
Cukai minuman berpemanis, minuman berpemanis, cukai, harga pangan
Fauza Syahputra|Katadata
Sejumlah minuman berpemanis yang dijual di salah satu gerai di Jakarta, Kamis (4/7/2024). Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan menargetkan cukai minuman berpemanis dalam kemasan atau MBDK diterapkan pada tahun ini dengan skema tarif cukai yang diusulkan yaitu Rp1.771 per liter.
Button AI Summarize

Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia atau Gapmmi memperkirakan, pengenaan cukai minuman berpemanis dalam kemasan dapat mendongkrak harga jual pangan olahan hingga 30%. Ini seirinh dengan usulan besaran cukai MBDK yang dikenakan tahun depan Rp 1.771 per liter.

Ketua Umum Gapmmi Adhi S Lukman mengatakan, rencana pengenaan cukai MBDK tahun depan dapat mengganggu perekonomian nasional. Ini karena kontribusi industri makanan dan minuman ke perekonomian nasional mencapai lebih dari 6%.

"Kami berharap cukai MBDK tidak dikenakan tahun depan. Kami berharap pemerintah mendahulukan edukasi konsumsi gula sebelum mengenakan cukai MBDK," kata Adhi di Jakarta International Expo, Selasa (27/8).

Adhi mengaku sedang menyusun peta jalan pengendalian konsumsi gula, garam, dan lemak atau GGL bersama pemerintah. Adapun tahap pertama dalam peta jalan tersebut adalah edukasi konsumsi GGL ke masyarakat.

Adhi menilai konsumsi MBDK tidak akan berubah jika tidak ada edukasi ke masyarakat. Tujuan pengenaan cukai MBDK untuk menekan penyakit tidak menular tak akan berhasil tanpa adanya edukasi.

Adhi menemukan, banyak masyarakat yang bahkan masih menambahkan gula secara mandiri pada produk pangan olahan tanpa gula. "Itu yang harus pemerintah sadari. Jangan sekadar ambil jalan pintas untuk langsung mengurangi penggunaan gula dengan jalan cukai yang ujungnya mengganggu perekonomian," katanya.

Tahap kedua dalam peta jalan pengendalian GGL adalah pengurangan penggunaan GGL oleh pabrikan pangan olahan. Adhi mengatakan, sebagian pabrikan kini telah mengurangi penggunaan gula dalam reformulasi produknya.

Ia mencatat, total produk yang telah lebih sehat sesuai dengan standar Badan Pengawas Obat dan Makanan mencapai 200 unit. Namun, Adhi menyampaikan reformulasi dalam peta jalan tersebut akan dilakukan oleh seluruh pabrikan dan berbarengan dengan edukasi ke masyarakat.

Tahap terakhir adalah mengurangi kadar GGL lebih lanjut dalam pangan olahan secara bertahap. Adhi menilai hal ini penting agar preferensi konsumsi masyarakat dapat menyesuaikan secara perlahan.

"Sampai mudah-mudahan pengurangan angka PTM sukses dan tidak sampai implementasi cukai MBDK, itu yang kami harapkan," ujarnya.

Reporter: Andi M. Arief
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...