Kemendag Klaim Sudah Punya Strategi Hadapi Banjir Impor Baja dari Cina
Kementerian Perdagangan memastikan telah mengantisipasi kenaikan volume impor baja akibat kelebihan produksi baja di Cina. Antisipasi tersebut adalah Pertimbangan Teknis dan Persetujuan Impor yang jadi syarat impor baja dalam Peraturan Menteri Perdagangan No. 8 Tahun 2024.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Isy Karim mengatakan, ancaman kelebihan produksi baja di Negeri Panda dapat ditekan dengan Bea Masuk Tindakan Pengamanan atau BMTP baja. BMTP tersebut telah berlaku sejak 2017 dan akan berakhir pada akhir tahun ini.
"Instrumen tersebut pada intinya dimaksudkan untuk melindungi industri dalam negeri terhadap potensi lonjakan impor maupun praktek unfair trade yang dilakukan negara mitra dagang," kata Isy kepada Katadata.co.id, Jumat (11/10).
Isy menyampaikan, pemerintah juga telah menerbitkan Bea Masuk Anti Dumping baja pada 2019. Bea masuk tambahan untuk prodik baja dari Cina mencapai 20%.
Adapun masa berlaku BMAD baja tersebut telah habis pada akhir kuartal pertama tahun ini. Berdasarkan data Worldsteel, produksi baja di Cina turun 10,4% secara tahunan per Agustus menjadi 77,9 juta ton
Produksi baja di Negeri Panda susut 3,3% secara tahunan pada Januari-Agustus 2024 menjadi 691,4 juta ton. Angka tersebut setara dengan 55,26% dari total produksi baja dunia yang mencapai 1,25 miliar ton.
Dilansir dari Financial Times, Konsultan Mysteel Vivian Yang menyampaikan para produsen baja enggan mengerem produksinya. Hal ini membuat ekspor baja Tiongkok mencapai titik tertinggi dalam delapan tahun terakhir. Angkanya diperkirakan mencapai 100 juta ton pada 2024, cukup membangun 2 ribu jembatan Golden Gate.
"Ekspor baja telah mencapai titik tertinggi sepanjang sejarah tahun ini," kata Yang.
Penurunan permintaan domestik di Cina, yang menyumbang lebih dari 50% produksi baja global, telah menyebabkan produsennya mengekspor ke negara Asia Tenggara dan semakin banyak ke Eropa. Harga baja dunia pun ikut tertekan.
Untuk melindungi produk dalam negerinya, Amerika Serikat telah melipatgandakan tarif baja Cina pada tahun ini. Uni Eropa melakukan penyelidikan antidumping terhadap produk baja berlapis timah Tiongkok. Kanada mengumumkan tarif baru untuk baja dari Negeri Manufaktur.
Ekonom The Institute for Development of Economics and Finance Andry Satrio Nugroho mengatakan, Cina juga akan banyak mengekspor bajanya ke Indonesia. Pemerintah perlu menyiapkan strategi untuk memproteksi pasar domestik.
"Jadi perlindungan impor terkait dengan trade remedies menjadi suatu kewajiban yang harus dilakukan apabila tidak ingin terjadi peningkatan impor baja dari Tiongkok," ucap Andry.
Perlindungan menjadi penting di tengah Indonesia mengalami penurunan kapasitas baja. "Industri saat ini belum mencapai kapasitas ideal masing-masing produk," katanya.
Contoh produk tersebut adalah wire rod, bar, section, CRC section, coated sheet, pipe, dan karbon HRC yang masih 80% dari kapasitasnya. “Ini menurut saya akan berbahaya ya kalau produk baja Cina masuk ke Indonesia,” ujar Andry.