Buruh Minta UMP 2025 Naik 10%, Pengusaha Hitung di Bawah 4%

Andi M. Arief
16 Oktober 2024, 15:51
Serikat buruh, pengusaha, bi
Lensajurnal.id
Ilustrasi. Bank Indonesia menargetkan inflasi pada tahun ini sebesar 1,5%-3,5%.
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo meramalkan kenaikan rata-rata upah minimum provinsi atau UMP 2025 hanya mencapai 2,6% hingga 3,6%, jauh di bawah permintaan buruh sebesar 10%. Kenaikan UMP tahun depan mengacu pada Peraturan Pemerintah No. 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan.

Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Bob Azzam mengatakan, pendekatan UMP 2025 harus tetap menggunakan PP Nomor 51 Tahun 2023 agar konsisten. Rumus penyesuaian UMP pada beleid tersebut adalah hasil pengalian antara pertumbuhan ekonomi dan alfa, lalu ditambah dengan inflasi.

"Kalau pertumbuhan ekonomi dalam perhitungan UMP 2025 adalah 5%, berarti hasil pengalian dengan alfa adalah 0,5% sampai 1,5%. Jadi kenaikan UMP 2025 antara 2,6% sampai 3,6%," kata Bob kepada Katadata.co.id, Rabu (16/10).

Bank Indonesia menargetkan inflasi pada tahun ini sebesar 1,5%-3,5%. Adapun inflasi pada September 2024 tercatat sebesar 1,84%, turun dibandingkan Agustus 2024 sebesar 2,12%, 

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia atau KSPI mendorong UMP tahun depan naik antara 8% sampai 10%. Buruh menuntut agar alfa yang digunakan dalam rumus PP No. 51 Tahun 2023 diubah dari 0,1 sampai 0,3 menjadi 1,0 sampai 1,2.

Kenaikan UMP setiap tahunnya ditentukan oleh Dewan Pengupahan Nasional yang terdiri dari tiga pihak, yakni pengusaha, buruh, dan pemerintah. Bob menyebutkan Dewan Pengupahan Nasional sedang membahas alfa yang akan digunakan pada UMP 2025.

Bob mengatakan, rumus pengupahan tidak dapat diubah sesuai dengan keinginan pihak tertentu. Karena itu, ia menilai pihak buruh seharusnya mengajukan revisi rumus jauh-jauh hari sebelum penetapan UMP 2025 yang jatuh pada awal bulan depan.

"Kalau besaran alfa diganti, berarti buruh mau mengubah rumus. Pengubahan rumus jangan dilakukan menjelang penetapan UMP. Kalau mau ubah rumus dari jauh-jauh hari lah dari pembahasan UMP," katanya.

Bob menilai pengubahan alfa menjadi 1,0 sampai 1,2 dapat kontraproduktif bagi perekonomian nasional, khususnya industri padat karya. Ia mengamati industri tekstil dan alas kaki saat ini sedang terjepit dan memiliki ruang kas yang sempit. Karena itu, peningkatan UMP yang tinggi dapat menimbulkan masalah yang lebih besar bagi pabrikan di sektor tersebut.

Selain itu, kenaikan UMP yang tinggi dinilai memperkecil perusahaan untuk menerapkan konsep struktur skala upah bagi pekerja dengan masa kerja lebih dari satu tahun.

"Sebenarnya, PP No. 51 Tahun 2023 memberikan kesempatan bagi perusahaan membangun struktur skala upah untuk memberikan kenaikan gaji pada pekerjanya sesuai dengan kompetensi pekerja," katanya.

Presiden KSPI Said Iqbal berencana menuntut pemerintah selanjutnya untuk menaikkan rata-rata upah minimum tahun depan antara 8% sampai 10%. Menurutnya, angka tersebut sejalan dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi dan inflasi pada 2025.

Said mengancam akan mengkoordinasikan mogok nasional pada bulan depan jika tuntutan upah minimum tidak diindahkan. Pemerintah akan mengumumkan besaran penyesuaian upah minimum pada 1 November 2024.

Ia mengaku mogok nasional tersebut akan dilakukan selama tiga hari berturut-turut pada bulan depan jika upah minimum 2025 di bawah 8%. "Jutaan buruh akan ikut mogok nasional jika kenaikan upah minimum tahun depan di bawah 8%,"katanya.

Menurut dia, perwakilan serikat buruh-pekerja mengusulkan kenaikan upah minimum layak provinsi-kota naik 8% untuk tahun depan. Menurut Said, perhitungan ini didasarkan atas situasi inflasi nasional yang saat ini berada di 2,5%, dengan pertumbuhan ekonomi di angka 5,2%.

"Jadi ketemu angka 7,7%, kalau dijumlahkan menjadi 8%. Ada beberapa daerah yang kami minta naik 10% karena di beberapa wilayah inflasinya di atas 3%,” ujar Said.

Reporter: Andi M. Arief
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...