Prabowo Ingin Tambah Lahan Sawit karena Banyak Peminat, Tak Khawatir Sikap Eropa
Presiden Prabowo Subianto berencana menambah bukaan lahan kebun sawit. Ia juga menjelaskan alasan perlunya menambah lahan kebun kelapa sawit pada masa depan.
Dia mengatakan, perluasan kebun lahan sawit bertujuan untuk menangkap peluang permintaan sawit dari sejumlah pasar luar negeri yang terus meningkat.
"Saya kalau keliling ke luar negeri sampai banyak negara yang berharap dari Indonesia, terutama mereka membutuhkan kelapa sawit kita," kata Prabowo saat memberikan arahan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Nasional pada Senin (30/12).
Prabowo pun mengaku tak khawatir soal penerapan aturan Uni Eropa Deforestation-Free Regulation (EUDR) nantinya. Ketua Umum Partai Gerindra itu mengatakan pohon kelapa sawit punya beragam sisi positif, salah satunya sebagai penyerap karbon dioksida (CO2).
"Katanya itu membahayakan, deforestasi. Namanya kelapa sawit itu pohon kan," kata Prabowo.
Prabowo menjelaskan banyak negara yang membutuhkan kelapa sawit untuk beragam komoditas pangan coklat hingga barang gaya hidup seperti kosmetik. Ia mengatakan sawit merupakan komoditas strategis di sejumlah negara.
Ia juga mengaku tak khawatir apabila Eropa membatasi impor produk terkait kelapa sawit Indonesia. "Saya bilang, terima kasih karena kita tidak jual ke Anda, mereka panik sendiri," ujar Prabowo.
Peraturan UEDR rencananya mulai diterapkan oleh negara-negara Eropa pada 29 Juni 2023 dan ketentuan-ketentuannya akan diterapkan mulai 30 Desember 2024.
Kendati demikian, Dewan Eropa atau The European Council telah menyetujui usulan Komisi Uni Eropa untuk menunda penerapan EUDR sampai 1 tahun ke depan.
Penundaan ini diharapkan dapat memberikan waktu bagi negara ketiga, negara anggota, operator dan pedagang untuk mempersiapkan diri sepenuhnya dalam memenuhi kewajiban uji tuntas.
Kewajiban tersebut mengharuskan mereka untuk memastikan bahwa komoditas dan produk tertentu yang dijual di Uni Eropa atau yang diekspor dari Uni Eropa bebas dari deforestasi.
Kebijakan Uni Eropa tersebut berdampak pada tujuh komoditas Indonesia, antara lain, sapi, kakao, sawit, soya, kayu, hingga karet. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mencacat, kebijakan tersebut diperkirakan akan berdampak kepada 15-17 juta pekebun dan produk Indonesia hingga senilai US$ 7 juta dolar.