Asosiasi Buruh: Tiga Pabrik Berencana PHK 4.000 Orang pada Awal Tahun Ini
Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara atau KSPN mengungkapkan, sebanyak tiga pabrik berencana melakukan Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK terhadap lebih dari 4.000 orang dalam waktu dekat. Namun, ketiga pabrik tekstil dan produk tekstil ini masih berusaha untuk menyehatkan arus kasnya.
Presiden KSPN Ristadi menyatakan ketiga pabrik ini berada di Kabupaten Bandung, Kabupaten Subang, dan Kabupaten Tangerang. PHK terbesar rencananya dilakukan oleh pabrik produsen sepatu untuk merek internasional di Tangerang lebih dari 2.400 pekerja.
"Para pekerja, khususnya anggota KSPN, memaklumi keputusan PHK, sebab tidak ada permintaan masuk ke pabrik. Yang penting, hak pekerja bisa dipenuhi. Kami juga punya logika, masa tidak ada permintaan memaksa ada pekerjaan," kata Ristadi kepada Katadata.co.id, Jumat (10/1).
Ristadi menjelaskan, ketiga pabrik secara umum memiliki masalah yang sama, yakni penurunan permintaan. Salah satunya, yakni pabrik sepatu di Tangerang mengalami penurunan permintaan ekspor.
Fasilitas produksi sepatu ternama ini harus mengurangi 12% dari total tenaga kerjanya yang mencapai 19.000 orang. Ia pun prihatin lantaran 2.400 buruh yang terkena PHK dari pabrik tersebut sudah bekerja puluhan tahun.
"Sedihnya yang sudah kerja lama yang terkena PHK. Mereka bingung mau ke mana setelah PHK. Akhirnya,ada situasi-situasi psikologi seperti itu," katanya.
Sementara itu, pabrik yang melakukan PHK di Subang dan Bandung merupakan produsen serat dan benang dengan total pegawai yang akan di-PHK mencapai 1.650 orang. Ristadi menyampaikan, kedua pabrik tersebut berencana melakukan PHK lantaran produk teranyar mereka tidak terserap di pasar domestik.
Ristadi menilai akar PHK pabrik serat dan benang di Subang dan Bandung disebabkan penguasaan produk impor di pasar lokal. Kedua pabrik tersebut telah berencana untuk gulung tikar dan terpaksa merencanakan PHK.
"Namun kedua pabrik tersebut masih berusaha melakukan restrukturisasi dengan perbankan dan masih mencari pesanan baru. Jadi, saya belum berani menyebutkan nama perusahaanya," ujarnya.
Tren PHK Berlanjut
Ristadi memproyeksi, tren PHK di industri TPT masih akan berlanjut tahun ini. Ini karena pasar domestik masih dipenuhi oleh barang-barang impor akibat Peraturan Menteri Perdagangan No. 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
Pemerintah telah berencana untuk merevisi Permendag No. 8 Tahun 2024. Namun Ristadi menekankan rencana tersebut masih sebatas wacana hingga dokumen amandemen disahkan pemerintah.
"Jadi, sejauh ini belum ada kepastian situasi pasar domestik, setidaknya dari sisi regulasi yang bisa melindungi industri dalam negeri. Oleh karena itu, PHK massal masih akan terus berulang," katanya.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil Kementerian Perindustrian Reni Yanita sebelumnya mengatakan, Permendag No. 8 Tahun 2024 telah membuat industri tekstil nasional terpukul. Ia menilai aturan itu melancarkan pelaku industri pakaian jadi untuk menyerap benang dan kain impor dibandingkan besutan lokal.
"Harapannya revisi beleid tersebut dimulai dari perbaikan rantai pasok di industri pakaian jadi agar industri tekstil dan produk tekstil tumbuh lebih baik tahun ini," kata Reni di kantornya, Jakarta, Senin (6/1).
Perubahan aturan juga diharapkan memicu kapasitas produksi industri TPT, khususnya dengan kapasitas industri kecil dan menengah atau IKM. Revisi Permendag Nomor 8 Tahun 2024 dapat membuat IKM garmen mengisi permintaan produk dengan harga di bawah Rp 200 ribu per unit.
Industri pakaian jadi dan industri tekstil merupakan subsektor dari industri tekstil dan produk tekstil atau TPT. Performanya pada tahun lalu hanya tumbuh 3,23% secara tahunan.
Reni menilai kinerja industri tekstil sepanjang 2024 tertekan produk impor dan hanya bisa tumbuh sekitar 1,84%. Pada saat yang sama, performa industri pakaian jadi berhasil tumbuh hingga 4,62%.