Pemerintah Tuntaskan Skema Pembangunan Rumah di Pedesaan, akan Melibatkan UMKM

Ringkasan
- Pemerintah mengalokasikan dana untuk pembangunan 1 juta rumah di pedesaan sebagai bagian dari program 3 juta rumah per tahun. Konstruksi dan bahan bangunan melibatkan pelaku UMKM setempat, dengan pendanaan melalui KUR.
- Bank Tabungan Negara akan membantu persiapan pembangunan, dengan total anggaran Rp 16-18 triliun. Selain itu, skema pendukung termasuk pengurangan cicilan KPR senilai Rp 600 ribu per bulan selama 25 tahun.
- Program ini menargetkan pembangunan 2 juta unit rumah di pedesaan per tahun, dengan dana hingga Rp 18 triliun. Pengembang lokal akan mendapat bantuan dari bank milik negara, pemerintah, dan masyarakat.

Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Helvi Yuni Moriza mengatakan pemerintah telah menggodok skema pembangunan 1 juta rumah di pedesaan. Skema ini merupakan bagian dari program 3 juta rumah per tahun milik Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Konstruksi dan bahan bangunan untuk pembangunan di desa itu nantinya diserahkan pada pelaku UMKM setempat. Namun, Helvi belum memperinci kualifikasi pemilihan kontraktor maupun pemasok bahan konstruksi tersebut.
"Pendanaan kontraktor dan pemasok bahan bangunan akan didapatkan dari kerja sama dengan bank milik negara melalui program kredit usaha rakyat (KUR)," katanya di Gedung SMESCO, Jakarta, Kamis (20/2).
PT Bank Tabungan Negara Tbk akan membantu persiapan pembangunan rumah tersebut. Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 16 triliun hingga Rp 18 triliun untuk program rumah gratis bagi masyarakat miskin di pedesaan.
Salah satu skema yang akan dijalankan pemerintah untuk mendukung program 3 juta rumah adalah menanggung cicilan kredit pembelian rumah atau KPR bagi masyarakat senilai Rp 600 ribu per orang per bulan selama 25 tahun. Rumah yang ditawarkan seharga Rp 180 juta per unit bertipe 36 meter persegi dengan luas tanah 70 meter persegi.
Sebelumnya, Ketua Satgas Perumahan Hashim Djojohadikusumo menjelaskan, program tersebut hanya berlaku bagi pembangunan perumahan di pedesaan yang ditargetkan mencapai 2 juta unit per tahun. Total dana yang disediakan mencapai Rp 16 triliun hingga Rp 18 triliun yang akan dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN.
"Pengembang lokal nanti dibantu bank milik negara, pemerintah, dan masyarakat yang jadi nasabah bank," kata Hashim di Kantor Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Senin (20/1).
Direktur Jenderal Perumahan Pedesaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman Imran optimistis jumlah rumah di pedesaan yang dapat dibangun pada kuartal pertama tahun ini mencapai 500 ribu unit.
"Karena itu, kami mencoba rekonstruksi peta jalan bagaimana caranya menggunakan semua lini sumber daya dan semua kekuatan," kata Imran beberapa waktu lalu.