ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.
Beli Rumah Maksimal Rp 5 Miliar Gratis PPN, Ini Ketentuannya
Menteri Keuangan Sri Mulyani kemudian membebaskan Pajak Pertambahan Nilai (PPN DTP) bagi masyarakat yang ingin membeli rumah di kisaran harga Rp 2 miliar hingga Rp 5 miliar.