Garuda Diskon Tiket Mudik Lebaran, Ke Denpasar Jadi Rp 1,62 Juta


Maskapai Garuda Indonesia mengumumkan potongan harga tiket pesawat selama periode mudik lebaran 2025 yang dapat mencapai 19%. Direktur Niaga Garuda Indonesia Ade R. Susardi menyampaikan bahwa diskon ini sesuai dengan program pemerintah yang menganggarkan insentif bagi masyarakat yang hendak melakukan perjalanan udara saat Lebaran.
“Penurunan harga tiket dimulai dari 14% dan bisa mencapai 18-19% untuk rute tertentu,” ujar Ade dalam konferensi pers di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kamis (6/3).
Diskon tiket pesawat ini berlaku untuk periode penerbangan dari 24 Maret hingga 7 April 2025. Meski tidak merinci semua rute yang mendapatkan potongan terbesar, Ade menyebutkan beberapa contoh harga tiket setelah diskon:
- Medan: dari Rp 2.370.000 menjadi Rp 2.016.000
- Padang: dari Rp 1.976.000 menjadi Rp 1.670.000
- Palembang: dari Rp 1.204.000 menjadi Rp 993.000
- Yogyakarta: dari Rp 1.209.000 menjadi Rp 997.000
- Semarang: dari Rp 1.145.000 menjadi Rp 941.000
- Surabaya: dari Rp 1.599.000 menjadi Rp 1.339.000
- Denpasar: dari Rp 1.921.000 menjadi Rp 1.621.000
- Balikpapan: dari Rp 2.144.000 menjadi Rp 1.818.000
- Makassar: dari Rp 2.408.000 menjadi Rp 2.049.000
- Jayapura: dari Rp 5.816.000 menjadi Rp 5.038.000
Insentif Pemerintah untuk Penurunan Harga Tiket
Diskon tiket pesawat ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah yang pertama kali diumumkan pada 1 Maret 2025. Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menjelaskan bahwa kebijakan ini berlaku untuk mudik lebaran.
Ia juga mengapresiasi peran Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam memberikan insentif tambahan berupa Pajak Pertambahan Nilai (PPN), di mana sebagian sebesar 6% ditanggung oleh pemerintah.
"Mudah-mudahan pemerintah bisa menurunkan harga tiket pesawat ekonomi domestik secara keseluruhan selama kurang lebih 2 minggu Itu di angka 13 hingga 14 persen harga penurunan tiketnya," kata AHY, Sabtu (1/3).
Presiden Prabowo Subianto turut menginstruksikan penurunan tarif tol dan harga tiket pesawat guna mempermudah mobilitas masyarakat selama ramadan dan Idulfitri 1446 Hijriah/2025 Masehi.