Kenapa RI Banjir Impor Ketimbang Malaysia dan Thailand? Ini Kata Kemenperin

Ferrika Lukmana Sari
9 Mei 2025, 06:19
impor
ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/YU
Pengunjung mengamati barang-barang bekas impor yang dijual saat acara Batam Sunday Market di Orchard Park Batam, Kepulauan Riau, Minggu (4/5/2025). Bazar thrifting yang menjual beragam barang bekas layak pakai serta bermerk seperti baju, sepatu, topi dan jaket dengan kisaran harga puluhan ribu hingga ratusan ribu rupiah.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkap alasan di balik derasnya arus impor ke Indonesia dibandingkan negara-negara tetangga seperti Malaysia dan Thailand.

Menurut Kemenperin, kondisi ini terjadi karena jumlah hambatan perdagangan di Indonesia jauh lebih sedikit dibandingkan dengan negara-negara lain. Hingga saat ini, Indonesia hanya memiliki sekitar 370 Non-Tariff Barrier (NTB) dan Non-Tariff Measure (NTM) yang berlaku.

Angka ini jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan negara seperti Cina yang memiliki lebih dari 2.800 kebijakan, India lebih dari 2.500, Uni Eropa sekitar 2.300, dan Malaysia serta Thailand masing-masing memiliki lebih dari 1.000 kebijakan serupa.

Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif mengungkapkan bahwa NTB dan NTM merupakan instrumen penting yang digunakan oleh banyak negara maju untuk melindungi industri nasional mereka dari produk impor.

Namun, ketimpangan jumlah instrumen proteksi ini menyebabkan industri dalam negeri kerap kalah bersaing baik di pasar domestik maupun global.

"Ini adalah salah satu alasan mengapa produk-produk asing begitu mudah masuk ke pasar kita, sementara negara lain memiliki banyak hambatan dagang, terutama negara maju," ujar Febri dalam keterangan resmi, Kamis (8/5).

Hal ini lebih terasa ketika produk manufaktur Indonesia melakukan ekspor ke pasar negara maju. Negara-negara tersebut sering mensyaratkan berbagai NTB dan NTM, seperti standar, hasil pengujian, dan rekomendasi, yang harus dipenuhi agar produk Indonesia bisa diterima di pasar mereka.

Penguatan Proteksi Industri

Untuk mengatasi hal ini, Kemenperin terus mendorong penguatan instrumen perlindungan industri melalui regulasi yang tepat, tanpa melanggar aturan yang ditetapkan oleh Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

"Kita harus dapat memanfaatkan NTB dan NTM secara optimal agar industri dalam negeri mampu tumbuh dan bersaing secara sehat," katanya.

Saat ini, Kemenperin juga sedang mengkaji sektor-sektor strategis yang membutuhkan perlindungan lebih kuat melalui penerapan NTB dan NTM, seperti industri tekstil, kimia, baja, elektronik, dan otomotif.

Febri berharap ada dukungan dari lintas kementerian, lembaga, dan pelaku industri untuk bersama-sama memperjuangkan kepentingan nasional dalam menghadapi tantangan perdagangan global yang semakin kompleks.

Di tengah kondisi pasar yang menantang, Febri menegaskan bahwa pemerintah akan terus memperhatikan perlindungan terhadap industri dalam negeri, terutama dalam menghadapi gempuran impor murah.

Hal ini juga sejalan dengan laporan survei dari Tholos Foundation yang menempatkan Indonesia di peringkat ke-122 dalam Indeks Hambatan Perdagangan Internasional 2025. Febri mengkritik lembaga tersebut karena belum transparan mengenai data dan metodologi yang digunakan dalam penilaiannya.

"Seharusnya, lembaga tersebut mempublikasikan data, sumber data, dan metodologi yang digunakan untuk pemeringkatannya. Kalau berdasarkan WTO, NTB dan NTM Indonesia lebih kecil dibandingkan negara lain, terutama negara maju dan negara tetangga di ASEAN," kata Febri.

Sebagai bukti nyata komitmen pemerintah terhadap industri dalam negeri, salah satu langkah konkret adalah penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Perpres No. 16 Tahun 2018 mengenai Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Ferrika Lukmana Sari

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...