Waktu Penyelesaian Sengketa Meikarta Mundur dari Target

Andi M. Arief
23 Juli 2025, 08:33
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (kiri) berbincang dengan konsumen Apartemen Meikarta di Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (22/7/2025). Kementerian PKP melakukan mediasi antara konsumen dengan pengembang Me
ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/tom.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (kiri) berbincang dengan konsumen Apartemen Meikarta di Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (22/7/2025). Kementerian PKP melakukan mediasi antara konsumen dengan pengembang Meikarta melalui skema titip jual dan per 25 Mei 2025 sebanyak 567 konsumen telah melakukan aduan melalui kanal Pengaduan Konsumen Perumahan Terpadu Bantuan Edukasi dan Asistensi Ramah untuk Pengaduan Konsumen Perumahan (BENAR-PKP) ke kementerian tersebut.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait memundurkan tenggat waktu penyelesaian sengketa konsumen Meikarta menjadi 22 September 2025. Untuk diketahui, Maruarar sebelumnya menargetkan penyelesaian 118 sengketa konsumen dengan Meikarta rampung hari ini, Rabu (23/7).

Maruarar menyampaikan jumlah konsumen Meikarta sengketanya akan diselesaikan turun menjadi 78 orang. Namun Maruarar mendata Lippo Group telah menyelesaikan pembayaran ganti rugi terhadap 40 konsumen bersengketa dan masih memproses pembayaran pada 38 konsumen.

"Kalau ini belum memuaskan, saya minta maaf. Namun progres penyelesaiannya jelas dan saya berusaha yang terbaik lewat kerja keras dan mencari titik temu antara Meikarta dan konsumen," kata Maruarar dalam keterangan resmi, Selasa (22/7).

Pada April 2025, Kementerian PKP mendata total konsumen Meikarta yang bersengketa mencapai 118 orang. Sebanyak 102 konsumen telah memberikan semua berkas pembelian ke pemerintah dengan nilai Rp 26,85 miliar.

Secara rinci, 88 dari 118 orang meminta dana yang telah dibayarkan untuk dikembalikan. Nilai per apartemen milik 102 orang tersebut beragam, mulai dari Rp 145 juta per unit sampai dengan Rp 676,61 juta per unit.

Maruarar tidak menjelaskan lebih lanjut berapa nilai apartemen yang dimiliki 78 konsumen bersengketa Meikarta. Namun Maruarar menekankan pihaknya berfungsi sebagai fasilitator dan bersifat netral. Sebab, penyelesaian secara kekeluargaan dan musyawarah antara konsumen bersengketa dan Meikarta sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto.

Di samping itu, Maruarar menyampaikan pihaknya terus menindaklanjuti laporan baru terkait konsumen yang bersengketa dengan Meikarta. Pada saat yang sama, Maruarar mengingatkan bahwa proses penyelesaian sengketa tersebut masih memakan waktu.

Lippo Group mendata 38 orang yang masih diproses pembayarannya masih dalam tahap verifikasi dokumen. Seluruh konsumen tersebut telah memilih penyelesaian sengketa dengan mendapatkan uang yang telah dibayarkan.

Untuk diketahui, Lippo Group menyediakan dua pilihan sengketa, yakni ganti unit apartemen atau ganti pembayaran uang. Sejauh ini, sebagian besar dari 78 konsumen bersengketa yang masuk basis data Meikarta memilih penggantian pembayaran uang.

CEO Lippo Group, Jame Riady menekankan proyek Meikarta seluas 5.000 hektare tidak mangkrak. Menurutnya, proyek Meikarta yang bermasalah dikerjakan kontraktor asal Cina yang mangkir. "Lippo masuk untuk menyelesaikan ini," katanya.

Pada saat yang sama, James mengakui penyelesaian proyek Meikarta mundur hingga 3 tahun. Namun Meikarta telah membuat kesepakatan dengan 20.000 konsumen yang telah membeli unit dalam proyek tersebut agar tidak ada yang dirugikan.

Karena itu, James menegarkan unit apartemen yang telah dibeli konsumen Meikarta bukan uang hilang. Namun proses penggantian uang  memerlukan waktu sekitar 2 bulan untuk menyelesaikan skema titip-jual.

"Kami komitmen untuk bertanggung jawab dan unitnya pasti tidak hilang. Kan sudah difasilitasi secara terbuka dan diketahui publik dan selama belum diselesaikan dan terjual kami tidak bikin apartemen yang baru tapi fokus," katanya.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Andi M. Arief

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...