Kementerian PKP mengusulkan perubahan luas minimum rumah bersubsidi menjadi 18 meter persegi, sebagai tanggapan untuk mempermudah pengembangan lahan lebih kecil oleh developer.
Pemerintah melalui Kementerian PKP berupaya meningkatkan akses rumah bersubsidi di kawasan perkotaan, dengan memperkenalkan kebijakan baru yang mendukung rumah minimalis untuk MBR.
Menteri PKP Maruarar Sirait mengumumkan kebijakan baru untuk memperluas akses pembiayaan rumah subsidi kepada pekerja informal, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Menteri PKP Maruarar Sirait menyatakan renovasi rumah untuk warga kurang mampu kini bergantung pada gotong royong dan kolaborasi, tanpa menggunakan dana APBN atau APBD.
Kementerian PKP menangani 60 tiket pengaduan dari penghuni rusun di Jabodetabek melalui layanan BENAR-PKP, menunjukkan respons cepat dan efektif dalam penyelesaian masalah perumahan.