Wajah Muram Kebebasan Pers dan Industri Media Global Saat Pandemi

Image title
4 Agustus 2020, 19:03
Ilustrasi. Kekerasan terhadap jurnalis dan pembatasan informasi terjadi selama pandemi Covid-19. Pendapatan industri media juga terpukul.
ANTARA FOTO/Rahmad
Ilustrasi. Kekerasan terhadap jurnalis dan pembatasan informasi terjadi selama pandemi Covid-19. Pendapatan industri media juga terpukul.

Sekjen IFJ, Anthony Bellanger menyatakatan dalam keterangan tertulisnya di situs resmi IFJ, pembatasan akses informasi menghasilkan kekhawatiran menurunnya kebebasan pers dan kualitas jurnalisme. “Jurnalisme adalah hak publik dan membutuhkan dukungan masyarakat serta penghentian interfensi dan penghadangan secara politis,” katanya.

Hasil survei IFJ lain terhadap 558 jurnalis wanita di 52 negara periode 19-30 Juni menyatakan 55,60% mengalami ketimpangan gender selama Covid-19. Ketimpangan tersebut terjadi di lima isu utama, yakni: gaji (27,42%), tanggung jawab pekerjaan (45,97%), promosi jabatan (18,28%), topik liputan (24,46%), konsiliasi antara kehidupan pribadi dan pekerjaan (62%).

Lebih dari tiga per empat responden pun menyatakan lebih stress saat bekerja di tengah pandemi. Ragam penyebabnya antara lain bekerja dengan karantina, perundungan dari atasan, masalah domestik, beban kerja meningkat, jam kerja bertambah, dan takut kehilangan pekerjaan.

Responden dari Indonesia menyatakan: “saya takut kehilangan pekerjaan. Beberapa media telah tutup, memangkas kontributornya, dan mengurangi gaji pegawai level menengah ke atasnya. Saya takut kantor saya akan tutup juga.”

Seluruh kondisi buruk tersebut berkorelasi dengan indeks global kebebasan pers 2020 dari organisasi nirlaba Reporters Without Borders (RSF). Proporsi negara yang berwarna putih atau telah mempunyai kebebasan pers baik tak berubah di angka 8%. Sebaliknya, negara yang situasi kebebasan persnya buruk bertambah 2 poin dari tahun sebelumnya menjadi 13%.

Selengkapnya bisa dilihat dalam Databoks di bawah ini:

Dalam global indeks tersebut, Indonesia berada di peringkat ke-119 dari 180 negara dengan poin 36,82 dan masih berada di zona oranye. Poin ini lebih buruk dari 2019 yang 36,77. Semakin kecil poin menunjukkan kondisi kebebasan pers semakin baik. Sementara Tiongkok dan AS yang saling usir jurnalis berada di peringkat 177 (78,48 poin) dan peringkat 45 (23,85 poin). India berada di peringkat 142 dengan 45,33 poin.

Industri Media Terpukul

Kondisi kebebasan pers yang buruk di masa pandemi Covid-19 diperparah dengan terpukulnya industri media. Terlihat dari efisiensi yang dilakukan media-media besar. The Guardian pada 16 Juli melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 180 pegawainya, termasuk 70 orang dari divisi editorial.

PHK dilakukan The Guardian setelah mengalami penurunan pendapatan sebesar US$ 31,6 juta selama pandemi. “Pengaruh terhadap periklanan dan penjualan surat kabar telah menciptakan prospek keuangan yang tidak berkelanjutan untuk Guardian,” kata Editor Katharine Viner, melansir CNN.

Data WARC tentang Global Ad Trends 2020 menyatakan bujet iklan memang anjlok di hampir seluruh sektor. Beberapa sektor yang terdalam adalah pariwisata (-31,2%), hiburan (-28,7%), jasa keuangan (-18,2%), dan ritel (-15,2%). Sementara analisis konsultan keuangan KPMG menyatakan, belanja iklan selalu selaras dengan kondisi perekonomian dunia. Saat resesi ekonomi sebelumnya, rasionya turun 7%-15%.

Pada 16 Juli lalu, CEO BBC Annete Thomas juga mengumumkan akan mem-PHK lagi 70 karyawannya karena keuangan perusahaan tertekan Covid-19. Padahal, pada Januari lalu media Inggris ini telah memecat 450 karyawannya dan pada Juni mem-PHK 450 orang dari ruang berita regionalnya.

Tekanan pendapatan, kata Thomas, lantaran keterlambatan pengumpulan biaya lisensi yang mendanai penyiar. Sebelum pandemi pun BBC telah berhemat US$ 157,9 juta lantaran tekanan dari pemerintah Inggris pada anggaran perusahaan. BBC memang didanai dari pajak pemerintah Inggris.

Perushaan media di Indonesia juga terpukul. Pendataan Serikat Perusahaan Pers (SPS) terhadap 434 media cetak sepanjang Januari-April 2020 menyatakan 71% mengalami penurunan omzet. Angka ini lebih tinggi dari periode sama tahun lalu yang penurunan dialami 40% perusahaan. 50% perusahaan pers cetak pun telah memangkas gaji karyawannya sebesar 2%-30%.

Data Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI) menyatakan, pandemi membuat perusahaan radio kehilangan 70% iklan. Sementara, data Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) menyatakan media online mengalami penurunan pendapatan 25%-80%. Kedua data ini disampaikan Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga Dewan Pers, Agus Sudibyo dalam sebuah diskusi daring 28 Mei lalu.

Terpuruknya industri media membuat pemerintah sejumlah negara memberi stimulus. Salah satunya Australia yang memberi potongan 100% pajak penyiaran komersil selama setahun dengan nominal mencapai US$ 41 juta dimulai 14 Februari lalu.

Program stimulus pemerintah Australia lainnya adalah, investasi kepada media lokal, pendanaan berita untuk kepentingan umum, pendanaan inovasi untuk penerbit kecil dan regional, bantuan jangka pendek, dan harmonisasi regulasi.

Jumat (31/7) lalu, pemerintah Australia juga mewajibkan Facebook dan Alphabet Google membayar media atas konten berita yang mereka unggah demi melindungi jurnalisme. Skema pembayaran menggunakan sistem royalty yang akan menjadi hukum tahun ini.

“Ini tentang keadilan untuk bisnis media berita Australia. Ini untuk memastikan bahwa kami telah meningkatkan persaingan, meningkatkan perlindungan konsumen, dan lanskap media yang berkelanjutan,” kata Bendahara Negara Josh Frydenberg, melansir Reuters.

Di Indonesia sampai saat ini belum ada paket stimulus khusus untuk perusahaan media. Namun, pemerintah memiliki stimulus untuk dunia usaha berupa insentif perpajakan dengan total anggaran Rp 120,61 triliun. Program ini termasuk dalam agenda Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan total anggaran mencapai Rp 695,2 triliun.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...