AP I Beri Diskon Biaya Pendaratan Maskapai Internasional ke Bali
Pemerintah akan kembali membuka Bali bagi pelancong internasional mulai Kamis (14/10) besok. Untuk mendukung pemulihan pariwisata, PT Angkasa Pura I (Persero) memberikan diskon biaya pendaratan (landing fee) kepada maskapai yang menerbangi jalur internasional dari dan ke Pulau Dewata.
Diskon dibagi menjadi dua periode yakni 100% untuk tanggal 14 Oktober hingga 31 Desember 2021 dan 50% untuk 1 Januari sampai 30 Juni 2022. Angkasa Pura I juga akan membantu promosi rute penerbangan maskapai yang telah mendapatkan insentif seperti di media sosial.
“Diharapkan akan meringankan beban maskapai untuk mengaktifkan kembali rute internasional mereka dari dan menuju Bali,” kata Direktur Utama AP I Faik Fahmi dalam keterangan tertulis, Rabu (13/10).
Ada tiga kriteria yang perlu dipenuhi maskapai yang ingin mendapatkan insentif. Pertama, mereka merupakan perusahaan angkutan udara asing. Kedua, memiliki penerbangan regular berjadwal. Ketiga, bukan penerbangan kargo, charter, dan general aviation.
Dari catatan Angkasa Pura, bandara I Gusti Ngurah Rai melayani 50 destinasi internasional sebelum pendemi melanda. Penumpang internasional juga sempat mencapai 13,8 juta orang pada 2019.
“Pesawat terbanyak digunakan jenis Boeing 777, Boeing 787, dan Airbus 330,” demikian keterangan tertulis AP I.
Sedangkan pemerintah telah memberikan sejumlah persyaratan bagi turis asing yang ingin ke Bali demi mencegah Covid-19. Penumpang harus mengikuti sejumlah ketentuan sebelum kedatangan (requirement pre-departure). Salah satunya harus memiliki asuransi dengan nilai pertanggungan minimal US$ 100 ribu atau Rp 1,42 miliar (kurs Rp 14.207 per US$).
Wisman harus berasal dari negara dengan kasus konfirmasi level 1 dan 2 dengan positivity rate di bawah 5%. Kemudian, mereka wajib membawa hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil maksimal 3x24 jam sebelum jam keberangkatan.
Selanjutnya, wisman membawa bukti vaksinasi lengkap dengan dosis ke-2 dilakukan setidaknya 14 hari sebelum keberangkatan. Bukti vaksin ditulis dalam bahasa Inggris, selain bahasa negara asal. Turis juga harus membawa konfirmasi pembayaran akomoasi selama di Indonesia dan penyedia pihak ketiga.