Memahami Makna Demokrasi dalam Peringatan Hari Demokrasi Internasional

Annisa Fianni Sisma
15 September 2022, 15:54
demokrasi, hari demokrasi internasional
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/YU
Ilustrasi, anggota KPU Yulianto Sudrajat (ketiga kanan) menyampaikan pandangannya disaksikan Anggota Bawaslu Totok Hariyono (kedua kanan) dan Ketua Netfid Indonesia Dahlia Umar (kanan) dalam diskusi menjelang dimulainya tahapan Pemilu 2024. Pemilu merupakan salah satu representasi kehadiran demokrasi dalam sebuah negara.

Tanggal 15 September merupakan tanggal yang sering luput dari perhatian banyak orang. Padahal, tanggal ini ditetapkan sebagai Hari Demokrasi Internasional oleh Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).

Hari Demokrasi Internasional diperingati secara global, untuk menandai pentingnya demokrasi dan menciptakan kesadaran di antara orang-orang tentang hak-hak demokrasi.

Melalui perayaan ini, pesan yang ingin ditonjolkan adalah, cita-cita demokrasi hanya dapat diwujudkan sebagai kenyataan untuk dinikmati oleh semua orang, di mana saja dengan partisipasi penuh, kerja sama, dan dukungan komunitas internasional, masyarakat sipil, badan pemerintahan nasional, dan individu.

Sejarah Hari Demokrasi Internasional dimulai pada 2007 ketika Majelis Umum PBB meloloskan Inter-Parliamentary Union (IPU) untuk memperingati hari tersebut. Sejak saat itu, perayaan ini telah diakui oleh 46 negara di dunia. Hari Demokrasi Internasional pertama diperingati pada 15 September 2008. Tujuan utama di balik perayaan ini adalah untuk mendukung dan mendorong nilai-nilai dasar demokrasi.

Hal ini didasarkan atas Pasal 19 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, yang menyebutkan bahwa "Setiap orang berhak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi; hak ini termasuk kebebasan untuk memiliki pendapat tanpa gangguan dan untuk mencari, menerima, dan memberikan informasi dan gagasan melalui media apa pun dan tanpa memandang batas."

Agenda PBB dalam Hari Demokrasi Internasional 2022

Melansir dari laman resmi PBB, un.org, dalam rangka memperingati Hari Demokrasi Internasional, Kantor Kemitraan PBB bekerja sama dengan UN Democracy Fund menyelenggarakan diskusi Sustainable Development Goals.

Diskusi ini akan menyajikan alasan mengapa perlindungan terhadap kebebasan media dan masyarakat keseluruhan merupakan komponen penting dari demokrasi yang ideal. Selain itu, diskusi ini juga akan membahas SDGs Nomor 16 yakni Perdamaian, Keadilan dan Kelembagaan Internasional, yang juga diakui oleh bangsa Indonesia.

Memaknai Demokrasi

Mungkin masih banyak masyarakat yang belum mengetahui makna demokrasi. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), demokrasi adalah bentuk atau sistem pemerintahan yang seluruh rakyatnya turut serta memerintah dengan perantaraan wakilnya. Di Indonesia, ini terwujud dengan hadirnya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Pengertian lain dari demokrasi berdasarkan sumber yang sama yakni sebuah gagasan atau pandangan hidup yang mengutamakan persamaan hak dan kewajiban serta perlakuan yang sama bagi semua negara.

Pengertian demokrasi menurut para ahli pun cukup beragam. Contohnya Abraham Lincoln, yang mendefinisikan demokrasi sebagai bentuk pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

Pengertian lain datang dari Sidney Hook, yang menyebutkan bahwa demokrasi merupakan bentuk pemerintahan yang keputusan pemerintahan itu baik secara langsung maupun tak langsung didasarkan kepada kesepakatan mayoritas dari rakyat.

Sejarah Demokrasi di Dunia

Sistem demokrasi sebenarnya sudah lahir sejak lama di dunia. Pasal 19 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia atau The Universal Declaration of Human Rights menyatakan, bahwa hak kebebasan berekspresi adalah hak dasar manusia.

Meskipun hingga saat ini, masih terdapat masalah dalam pelaksanaannya, entah itu masalah dalam prosesnya secara internal maupun eksternal, yakni dari orang lain. Hari Demokrasi Internasional ini ditetapkan selain untuk mengingatkan pentingnya perlindungan manusia, pernyataan ini juga merupakan upaya memahami pentingnya realisasi hak asasi manusia.

Jika meninjau dari sejarah, demokrasi berkembang sekitar tahun 500 SM di masa Yunani Kuno. Kata ‘Demokrasi’ bahkan berasal dari bahasa Yunani yakni ‘demos’ yang berarti rakyat dan 'kratos' yang berarti kekuasaan. Oleh karena itulah, masyarakat Yunani Kuno mengartikannya secara harafiah, yakni kekuasaan rakyat.

Melansir dari hukumonline.com, pada 431 SM Pericles mengartikan demokrasi dalam empat kriteria. Pertama, demokrasi adalah pemerintahan oleh rakyat dengan partisipasi penuh dan langsung dari mereka. Kedua, persamaan di mata hukum.

Ketiga, pluralisme dan penghargaan atas semua minat, bakat, keinginan, dan pandangan. Keempat, penghargaan atas pemisahan dan wilayah pribadi untuk memenuhi dan mengekspresikan kepribadian seseorang.

Penerapan demokrasi langsung awalnya diselenggarakan dengan efektif karena wilayah cukup terjangkau dan masyarakat sedikit. Berbeda dengan Indonesia yang daratannya terpisah dengan pulau-pulau dan penduduknya yang mencapai ratusan juta.

Kemudian pada abad pertengahan, demokrasi Yunani Kuno tidak lagi diimplementasikan. Masyarakat bahkan menggunakan struktur sosial feodal. Pada 1215 lahir Magna Charta yang muncul sebagai pembatasan kekuasaan raja dan hak asasi manusia.

Halaman:
Editor: Agung
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...