AS akan Jatuhkan Sanksi Berat ke Rusia Pasca-Kematian Navalny

Hari Widowati
21 Februari 2024, 13:46
Ilustrasi Presiden AS Joe Biden
ANTARA FOTO/Media Center G20/Akbar Nugroho Gumay/wsj.
Amerika Serikat (AS) akan mengumumkan sebuah paket sanksi besar terhadap Rusia atas kematian pemimpin oposisi Alexei Navalny dan perang Ukraina yang telah berlangsung selama dua tahun.

Pada 24 Februari 2022, AS telah mengeluarkan beragam sanksi terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin, para pejabat, dan perbankan Rusia terkait invasi Rusia ke Ukraina.

Washington sebelumnya juga telah menjatuhkan sanksi atas peracunan dan pemenjaraan Navalny pada tahun 2020. Sanksi ini menargetkan orang-orang yang terkait dengan Dinas Keamanan Federal Rusia (FSB) dan pejabat lainnya. 

Navalny, pengkritik domestik Putin yang paling keras, jatuh pingsan dan meninggal secara tiba-tiba setelah berjalan-jalan di penjara "Serigala Kutub" pada Jumat (16/2) lalu.

Kirby mengatakan bahwa Amerika Serikat menekan Rusia untuk "transparansi penuh" tentang bagaimana Navalny meninggal pada Jumat lalu. Biden menyalahkan Putin. "Apapun cerita yang akan disampaikan oleh pemerintah Rusia kepada dunia, jelas bahwa Presiden Putin dan pemerintahannya bertanggung jawab atas kematian Navalny," kata Kirby.

Kedutaan Besar AS di Moskow telah mencari lebih banyak informasi tentang kematian Navalny. Namun, sulit untuk mendapatkan titik terang tentang kematian Navalny jika hanya mengandalkan keterangan dari pihak pemerintah Rusia.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...