Jokowi Kumpulkan Menteri di Istana Bahas Kebijakan Baru Harga Gas

Ira Guslina Sufa
8 Juli 2024, 14:44
Rapat soal harga gas di istana
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Presiden Joko Widodo (kanan) memberikan arahan saat memimpin rapat kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/6/2022).
Button AI Summarize

Presiden Joko Widodo mengumpulkan para menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin (8/7) siang. Rapat membahas keberlanjutan dari kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT). Sejumlah menteri yang terlihat hadir dalam rapat tersebut. 

Berdasarkan pantauan, Menko bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri ESDM Arifin Tasrif sudah ada di istana. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara juga terlihat. 

"Rapat harga gas," kata Menko bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjawab singkat pertanyaan media di Istana Kepresidenan Jakarta.

Dalam kesempatan sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bakal mengevaluasi kebijakan HGBT. Evaluasi rencananya akan berlangsung selama Juli hingga Agustus.

“Kami evaluasi secara keseluruhan untuk disampaikan ke Presiden. Nanti akan diputuskan oleh Presiden,” kata Koordinator Penyiapan Program Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Rizal Fajar Muttaqin, beberapa waktu lalu.

Evaluasi tersebut utamanya menilik sisi penerimaan negara. Menurut Rizal, benefit yang diterima industri dari penyesuaian HGBT tidak sebanding dengan anggaran yang telah digelontorkan oleh Kementerian Keuangan.

Kementerian ESDM mencatat penerapan kebijakan harga gas tertentu itu berdampak pada pengurangan penerimaan negara sebesar Rp 29,39 triliun dalam periode 2021-2022. Berdasarkan Keputusan Menteri ESDM RI Nomor 91.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Pengguna Gas Bumi Tertentu dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri, HGBT akan berakhir pada 31 Desember 2024.

Kebijakan HGBT sebesar 6 dolar AS per MMBTU secara khusus diberlakukan pemerintah sejak 2020. Kebijakan berlaku untuk tujuh kelompok industri, yakni industri pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, gelas kaca, dan sarung tangan karet.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif pada Mei lalu, menyatakan bahwa kebijakan HGBT atau harga gas murah di bawah 6 dolar AS per MMBTU bagi tujuh kelompok industri akan dilanjutkan. Sementara itu, Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita menilai perluasan HGBT untuk seluruh sektor industri tidak membebani APBN dan mengurangi penerimaan negara karena kebutuhan gas untuk industri hanya 30 persen dari total suplai gas nasional.

Program HGBT yang berjalan sejak 2020 itu, menurut Agus memiliki dampak berganda tiga kali lipat kepada industri, baik investasi, ekspor, hingga penyerapan tenaga kerja. Ia Menperin meminta Program HGBT dapat diperluas untuk seluruh 24 sub sektor industri manufaktur.

Reporter: Antara

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...