Wamenlu Usulkan Negara Terdampak Tarif Trump Kompak Gugat ke WTO

Rezza Aji Pratama
13 April 2025, 18:23
Wakil Menteri Luar Negeri Arrmanatha Nasir
Antara/Nabil Ihsan
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Wakil Menteri Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir menyatakan kebijakan tarif resiprokal Donald Trump bisa digugat melalui World Trade Organization (WTO) oleh negara-negara yang terdampak.

Arrmanatha mengatakan Amerika Serikat melanggar prinsip WTO terkait perlakuan yang sama untuk semua anggota. Ini terlihat dari tarif tinggi yang dibebankan kepada Cina. Selain itu, ia juga menilai permintaan AS kepada Indonesia untuk menurunkan nilai Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam rangka relaksasi impor juga tidak sesuai dengan prinsip di WTO.

“Kalau kita masih berkomitmen kepada sistem multilateral, semestinya kita ramai-ramai membawa AS ke WTO,” katanya, Minggu (13/4), dilansir dari Antara.  

Arrmanatha melihat yang terjadi saat ini, setiap negara yang terancam dengan tarif resiprokal Trump mencoba bernegosiasi dengan AS sendiri-sendiri,. Ini misalnya Vietnam yang memberi tawaran tarif 0%dan Indonesia yang juga hendak mengirim tim negosiasi ke AS. Ia mengatakan gugatan bersama ke WTO lebih jitu dalam merespons tarif Trump karena melibatkan banyak negara senasib. Tindakan kolektif tersebut juga akan menunjukkan masih adanya kepercayaan negara-negara terhadap sistem multilateral yang mulai goyah saat ini. Ia turut menyatakan bahwa langkah-langkah memitigasi dan merespons tarif impor AS harus diperhitungkan secara menyeluruh.

Seperti diketahui, awal bulan ini Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang memberlakukan tarif impor resiprokal kepada puluhan negara di samping tarif impor dasar sebesar 10%. Indonesia merupakan salah satu negara yang terdampak tarif resiprokal dengan pungutan 32%.

Namun, di hari tarif resiprokal tersebut semestinya berlaku pada 9 April lalu, Trump mengumumkan bahwa tarif impor yang akan diberlakukan selama 90 hari ke depan hanyalah tarif dasar 10%. Meski demikian, AS terus menaikkan tarif impor untuk produk China hingga sebesar 145%, sehingga oleh China dibalas dengan pemberlakuan tarif impor produk AS sampai sebesar 125%.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Antara

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...