Perintah Eksekutif Trump Melarang Negara Bagian Terlalu Mengatur AI
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang mengeluarkan kerangka peraturan tunggal untuk kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI). Perintah eksekutif ini melemahkan kekuasaan masing-masing negara bagian untuk membuat aturan ketat bagi pengembangan AI.
“Untuk menang, perusahaan AI Amerika Serikat harus bebas berinovasi tanpa peraturan yang memberatkan tetapi peraturan negara bagian yang berlebihan menggagalkan keharusan ini,” kata Trump dalam perintah tersebut, Kamis (11/12), seperti dikutip CNBC.
Pemerintahan Trump, dengan bantuan pakar AI dan kripto David Sacks, mengejar jalur yang memungkinkan peraturan federal untuk mengesampingkan peraturan negara bagian tentang AI. Langkah ini bertujuan mencegah negara bagian besar yang dipimpin Demokrat, seperti California dan New York, untuk mengendalikan industri yang berkembang ini.
Sacks dan investor teknologi Chamath Palihapitiya berdiri di samping Trump selama penandatanganan perintah eksekutif tersebut berlangsung di Ruang Oval, Gedung Putih. Trump juga didampingi oleh Senator Partai Republik Ted Cruz dan Menteri Perdagangan Howard Lutnick.
Langkah ini menandai kemenangan bagi perusahaan teknologi seperti OpenAI dan Google, serta perusahaan modal ventura Andreessen Horowitz, yang telah melobi untuk membatasi peraturan yang mereka anggap terlalu memberatkan. Perusahaan-perusahaan AI telah membuka kantor di dekat Capitol Hill dan meluncurkan kampanye melalui super PAC dengan setidaknya US$ 100 juta (Rp 1,63 triliun) untuk dibelanjakan pada pemilihan paruh waktu tahun 2026.
Upaya untuk Mendorong Perusahaan AI dalam Perlombaan Global
Para pendukung aturan federal berpendapat peraturan yang berbeda di seluruh negeri akan menghambat AS dalam upayanya untuk bersaing dalam perlombaan AI global. Draf rancangan perintah eksekutif muncul bulan lalu, aturan ini akan menjadi standar tunggal pemerintah AS tentang AI.
Larangan sepuluh tahun yang diusulkan terhadap negara bagian untuk mengatur AI awalnya dimasukkan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengeluaran Partai Republik, tetapi dihapus sebelum Trump menandatanganinya pada Juli lalu.
Perintah eksekutif Trump juga meminta jaksa agung untuk membentuk Gugus Tugas Litigasi AI, yang tanggung jawab utamanya adalah untuk menantang undang-undang AI yang diterbitkan oleh negara bagian.
Negara bagian yang tidak mematuhi aturan tersebut dapat menghadapi pembatasan pendanaan. Perintah tersebut menyatakan, dalam waktu 90 hari setelah penandatanganannya, menteri perdagangan harus menentukan kondisi di mana negara bagian dapat memenuhi syarat untuk menerima sisa pendanaan di bawah program Broadband Equity Access and Deployment, atau BEAD.
Program BEAD merupakan upaya senilai US$ 42,5 miliar (Rp 706,77 triliun) untuk memperluas akses berkecepatan tinggi di daerah perdesaan.
