Kadin Minta Penggunaan Cantrang Diatur, Bukan Dilarang

Michael Reily
10 Januari 2018, 16:54
Cantrang
ANTARA FOTO/R. Rekotomo
Nelayan dari Rembang, Batang, dan Jepara berunjuk rasa memprotes pelarangan penggunaan cantrang oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (3/1/2017).

Pasalnya, potensi perikanan Indonesia yang besar tidak terserap dengan baik. Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS) ekspor perikanan 2014 sebanyak 1,3 juta ton, 2015 sekitar 1,1 juta ton, dan 2016 hanya 1,07 ton. Prediksi Kadin, ekspor 2017 juga nilainya stagnan.. “Ekspor turun 15%,” tutur Yugi.

Sebaliknya, Bupati Morotai Provinsi Maluku Utara, Benny Laos mengungkapkan kebijakan pemerintah pusat terhadap kelautan dan perikanan di daerah timur Indonesia justru mampu membuat nelayan sejahtera. Menurutnya, pelarangan penggunaan cantrang meningkatkan stok ikan di laut.

(Baca juga:  Setop Penenggelaman Kapal, Kalla: Ada Protes dari Negara Lain)

“Dulu untuk biaya produksi Rp 100 juta sulit dihabiskan, sekarang kalau musim ikan panen Rp 1 miliar pun tidak cukup,” ujar Benny.

Namun, dia meminta agar penangkapan ikan oleh nelayan kecil ditingkatkan dengan cara pengadaan kapal di bawah 30 Gross Tonnage (GT) untuk nelayan. Dengan begitu, menurut Benny, produksi masih bisa ditingkatkan.

Sebelumnya, selain melarang penenggelaman kapal, Menteri Koordinator Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan juga meminta Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti berhenti melarang penggunaan cantrang. Menurutnya, perintah itu datang dari Wakil Presiden Jusuf Kalla. “Saya bilang, jangan ada lagi kebijakan-kebijakan yang membuat nelayan tidak nyaman,” kata Luhut, Senin (8/1) lalu.

Halaman:
Reporter: Michael Reily
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...