Diskon Tiket Pesawat 50% Diperpanjang jika Virus Corona Belum Reda
Pemerintah buka kans menambah masa diskon tiket maskapai 50% jika kondisi pariwisata belum kondusif karena virus corona. Awalnya kebijakan potongan separuh harga berlaku selama tiga bulan sejak Maret hingga Mei 2020.
Insentif tarif penerbangan ini diberikan pemerintah bagi maskapai yang terbang ke sejumlah lokasi wisata seperti Denpasar, Yogyakarta, Labuan Bajo, Lombok, Manado, Silangit, Batam, Malang, Tanjung Pandan, dan Tanjung Pinang.
“Kalau memang belum recover, kami pertimbangkan untuk diperpanjang,” kata Budi di Jakarta, Rabu (26/2).
(Baca: Terdampak Wabah Corona, Pameran Furnitur di Jakarta Ikut Ditunda)
Nantinya maskapai akan memberikan diskon tarif 40 hingga 50 % atas seperempat kapasitas kursi yang tersedia saban penerbangan. Ia juga mempertimbangkan menambah slot bagi maskapai asing yang akan terbang ke Indonesia. “Kalau memang ada tambahan, kami tambah nanti insentifnya,” katanya.
Budi juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Pariwisata dan Kementerian Keuangan untuk memberikan insentif. Kemudahan yang dimaksud adalah pengurangan kewajiban Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) oleh maskapai.
Sedangkan Kemenpar memberikan insentif diskon untuk agen perjalanan bagi turis asing yang berwisata ke Indonesia. “Kalau enggak salah US$ 20-50 dolar, tergantung tujuan negaranya,” kata Menhub.
(Baca: Menhub Minta Maskapai Beri Diskon Tiket Pesawat ke 10 Bali Baru)
Sedangkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan diskon 50% tersebut terdiri dari insentif pemerintah 30% dan 20% potongan harga avtur dari PT Pertamina (Persero). Anggaran yang disediakan untuk diskon tarif tersebut mencapai Rp 443,3 miliar.
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan insentif Rp 298,5 miliar untuk wisatawan asing yang terdiri dari Rp 98,5 miliar untuk diskon perjalanan, Rp 103 miliar untuk anggaran promosi, Rp 25 miliar kegiatan pariwisata, dan Rp 72 miliar untuk influencer.
Tak hanya potongan harga tiket pesawat, pemerintah juga membebaskan pungutan pajak hotel dan restoran selama 6 bulan. Kebijakan tersebut akan diimplementasikan pada 10 destinasi wisata dan 33 kabupaten/kota.
Nantinya pemerintah pusat akan memberi kompensasi sebesar Rp 3,3 triliun kepada pemerintah daerah. "Ini sebagai ganti dari pembebasan pungutan pajak tersebut sehingga pemerintah daerah tak mengalami kerugian," ujar Sri Mulyani.
(Baca: Olimpiade 2020 di Jepang Terancam Batal Imbas Meluasnya Wabah Corona)
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu beralasan kebijakan pemerintah menggenjot pariwisata dilakukan karena Tiongkok yang menjadi penyumbang turis dalam jumlah besar sedang terdampak virus corona.
Selain kebijakan fiskal pada sektor pariwisata, anggaran kartu sembako juga akan ditambah pemerintah guna menggenjot konsumsi masyarakat. "Kami beri tambahan kartu sembako dari yang Rp 150 ribu per kartu penerima menjadi Rp 200 ribu. Ada kenaikan Rp 50 ribu per kartu penerima," kata dia.
Seperti insentif pada sektor pariwisata, peningkatan nominal kartu sembako tersebut juga akan diberikan pemerintah selama mulai maret hingga 6 bulan ke depan. Pemerintah juga menambah anggaran nominal kartu sembako dari Rp 27,3 triliun jadi Rp 31,9 triliun.