Buka Rekening Tersangka Kasus Jiwasraya, Kejaksaan Panggil 20 Bank
Penelusuran dan penyitaan aset para tersangka kasus dugaan korupsi Jiwasraya terus berlangsung. Kali ini, Kejaksaan Agung mengundang manajemen 20 bank, tempat para tersangka menempatkan dana.
Direktur Penyidikan Pada Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menjelaskan, pihaknya mengundang manajemen bank untuk mendapatkan data mengenai saldo rekening bank para tersangka.
“Dari konfirmasi mereka kami bisa tahu nilai masing-masing sehingga bisa kami amankan di dalam rekening,” kata Febrie saat ditemui di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Senin (24/2) malam.
(Baca: Kejagung: Tersangka Jiwasraya Larikan Uang Hasil Korupsi ke 10 Negara)
Manajemen bank diundang serentak untuk hadir pada hari ini dan esok, tergantung kesiapan. Febrie tidak memerinci identitas bank yang dimaksud. Ia hanya mengatakan bahwa yang diundang berasal bank swasta dan BUMN.
Namun, sebelumnya, ia pernah menyebut Mayapada sebagai salah satu bank yang akan dipanggil. Hal ini lantaran satu tersangka kasus Jiwasraya yakni Benny Tjokrosaputro memiliki rekening di bank yang dimiliki oleh Dato Sri Tahir tersebut.