Jokowi Minta APBD dan Dana Otsus Aceh untuk Pengentasan Kemiskinan
Presiden Joko Widodo meminta Pemerintah Provinsi Aceh mengefektifkan penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan dana otonomi khusus (Otsus). Anggaran tersebut diharapkan digunakan secara tepat sasaran.
Pasalnya, anggaran yang diberikan untuk Aceh melalui APBD dan Otsus cukup besar. APBD Aceh pada 2020 mencapai Rp 9 triliun. Sedangkan, dana Otsus yang diberikan untuk Aceh sebesar Rp 8 triliun. Jumlah tersebut belum termasuk APBD di kabupaten dan kota di Aceh.
“Saya hanya ingin mengatakan bahwa apapun yang namanya pengelolaan anggaran itu sangat penting. Bagaimana tata kelolanya, apakah APBD itu tepat sasaran, bermanfaat untuk rakyat, dan dirasakan oleh rakyat," ujar Jokowi dalam acara Kenduri Kebangsaan di Bireuen, seperti dikutip dari laman Sekretariat Presiden Sabtu (22/2).
(Baca: Wali Kota Risma: APBD Surabaya di Bawah Jakarta dan Masih Hemat 29%)
Mantan Walikota Solo ini mengatakan, anggaran Pemerintah Provinsi Aceh harus diprioritaskan untuk berbagai program pengentasan kemiskinan. Alasannya, tingkat kemiskinan di Aceh masih cukup besar.
Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh mencatat, tingkat kemiskinan di Aceh mencapai 15,01% per September 2019. Artinya, masih ada 810 ribu orang miskin di Aceh.
Tingkat kemiskinan tersebut turun 0,31% dibandingkan Maret 2019. BPS Aceh mencatat tingkat kemiskinan di daerah tersebut pada kuartal pertama 2019 mencapai 15,32% atau sebesar 819 ribu orang.
“Saya titip kepada seluruh bupati, wali kota, dan gubernur agar gunakan secara fokus, berikan prioritas hal-hal yang sangat penting. Berikan perhatian kepada angka kemiskinan,” kata Jokowi.
Presiden sebelumnya menyentil kepala daerah. Sebab, hingga APBD masih mengendap atau 'menganggur' ratusan triliun di bank. Jokowi mengingatkan pemerintah daerah untuk segera membelanjakan APBD.
(Baca: Uang Pemda 'Nganggur' Rp 261 Triliun, Wamenkeu Ajak Jadikan Aset)
Sebab, dana yang digunakan dengan baik akan dapat menggerakkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat."Para gubernur, bupati, dan wali kota harus sadar," kata Jokowi di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Kamis (20/2).
Menurutnya, pemerintah daerah selama ini masih banyak menyimpan APBD di bank-bank daerah. Pada Oktober-November 2019, dana APBD yang masih mengendap tercatat sebesar Rp 220 triliun.
Dana tersebut kemudian berkurang menjadi Rp 110 triliun pada Desember 2019. Meski begitu, Jokowi menilai penurunan angka tersebut belum cukup. "Tapi juga masih angka yang besar sekali itu," ujarnya.
Dia pun meminta pemimpin daerah tak lagi membiarkan APBD mengendap pada 2020. Dia mendorong pemerintah daerah membelanjakan APBD seefektif mungkin. "Karena uang yang beredar di masyarakat ini akan pengaruhi pertumbuhan ekonomi masyarakat," kata dia.