Mahfud Tegaskan Tak Ada Negosiasi dengan Tiongkok Soal Natuna
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD mengatakan Indonesia tak akan bernegosiasi dengan Tiongkok mengenai masalah di Laut Natuna Utara. Dia menganggap Beijing telah melanggar hukum lantaran masuk tanpa izin ke Natuna Utara yang merupakan wilayah RI.
Hal ini sesuai dengan ketetapan United Nations Convention for The Law of The Sea (UNCLOS) atau konvensi Hukum Laut PBB pada 1982. Karena itu pemerintah akan terus mengusir kapal yang masih berlayar dan menangkap ikan di Laut Natuna Utara.
“(Laut Natuna Utara) itu daerah kedaulatan kita dan kedaulatan itu harus dijaga oleh kita bersama sebagai bangsa,” kata Mahfud di kantornya, Jakarta, Senin (6/1).
(Baca: TNI Pantau Kapal Pukat Harimau Tiongkok Mencuri Ikan di Laut Natuna)
Namun Mahfud juga menjelaskan hubungan bilateral dua negara tetap berlanjut lantaran tidak dalam kondisi perang. Dia mengatakan RI yang sedang berupaya mempertahankan kedaulatan di kawasan Laut Natuna Utara.
“Urusan hubungan dagang, perekonomian, hubungan kebudayaan, hubungan apa pun dilanjutkan seperti biasa,” kata Mahfud.
Memanasnya konflik Natuna Utara terjadi setelah kapal-kapal asing diketahui menangkap ikan di wilayah tersebut pekan lalu. Mereka juga dikawal oleh kapal penjaga pantai (coast guard) Tiongkok.
Pemerintah RI melalui Kementerian Luar Negeri lantas melayangkan protes terhadap pemerintah Tiongkok. Namun, Tiongkok menolak protes itu dengan alasan nelayan mereka telah lama melaut di wilayah yang dekat dengan Kepulauan Spratly itu.
“Tiongkok memiliki kedaulatan atas Kepulauan Nansha (Spratly) dan memiliki hak yuridiksi atas perairan itu," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok, Geng Shuang, dalam jumpa pers di Beijing pada Selasa (31/12) lalu.
(Baca: KRI Tjiptadi-381 TNI AL Usir Kapal Tiongkok yang Masuk Perairan Natuna)