Ulah Terbaru Setya Novanto, Sel Mewah hingga 'Menghilang' dari Lapas
Setya Novanto kembali membuat publik heboh. Ombudsman Indonesia mendapati sel mewah yang dihuni Setya Novanto di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat ketika lembaga tersebut melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada 20 Desember lalu.
Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala mengatakan, kamar yang dihuni mantan ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu tak banyak berubah dibandingkan dengan temuan pertama pada September 2018. Masih ada toilet dengan kloset duduk, kasur spring bed, exhaust fan, dan lantai berlapis parket. Seperti dikutip dari Kompastv, yang berbeda dari sel tersebut hanya wallpaper yang tidak lagi terlihat di dinding.
"Kan kesannya begini, kalau kesan di luar kan bahwa kamar ini ada yang untouchables. Nah ketika itu terjadi, bagaimana pengawasan dari pihak lapas atau pihak inspektur yang mengawasi hari-hari di sini," kata Adrianus.
Adrianus juga menyebutkan, kunci sel Novanto bahkan menggunakan sidik jari. Bukan kunci gembok seperti layaknya di sel penjara. Namun, bukan hanya Setya Novanto yang menikmati sel mewah. Ada dua sel mewah lainnya yang dihuni oleh terpidana kasus korupsi Wisma Atlet Nazaruddin dan terpidana kasus korupsi simulator SIM Djoko Susilo.
(Baca: Ulah Setya Novanto di Penjara, Sel Abal-Abal hingga Pelesiran )
Kepala Lapas Sukamiskin Abdul Karim dalam wawancara dengan Kompastv mengatakan, pada saat Ombudsman melakukan sidak, Lapas Sukamiskin tengah merenovasi sel tahanan. Oleh karena itu, Setya Novanto dan 386 tahanan lainnya tidak berada di dalam sel. Mereka ditempatkan di penampungan.
Seperti dilansir Tribunnews, Lapas Sukamiskin memiliki 557 unit kamar dengan tiga tipe. Kamar kecil berukuran 2,48 x 1,58 meter persegi sebanyak 476 kamar. Kamar sedang berukuran 2,48 x 3,3 meter persegi sebanyak 78 kamar. Terakhir, kamar besar dengan ukuran 2,48 x 7 meter persegi sebanyak tiga kamar.
"Tiga kamar besar tersebut sudah ada 12 tahun yang lalu. Sebelumnya berfungsi sebagai ruang pengamanan blok dan musala," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Ade Kusmanto, seperti dikutip Kompas.com, Selasa (24/12).
Ade mengatakan, seluruh kamar hunian tengah direnovasi agar tidak ada lagi perbedaan atau fasilitas khusus untuk narapidana tertentu. "Targetnya, awal 2020 seluruh kamar hunian Lapas Sukamiskin sesuai standar hunian berbasis hak asasi manusia (HAM)," ujarnya.
(Baca: Klaim Punya Bukti Baru, Setya Novanto Ajukan PK Kasus e-KTP)
Dikabarkan 'Hilang' dari Sel
Selain soal sel mewah, pria yang kerap disapa dengan sebutan Setnov itu juga dikabarkan 'hilang' dari selnya. Pengguna akun @emerson _yuntho mencuitkan hal tersebut pada Minggu, 22 Desember 2019.
“Netizen. Butuh bantuannya telah hilang Bapak @sn_setyanovanto. Hingga kemarin belum kembali ke tempat tinggalnya di Sukamiskin Bandung. Kulit putih. Usia 62 tahun. Ada hadiah bagi siapapun yang memberikan informasi. Cc @Kemenkumham_RI @OmbudsmanRI137,” cuitnya.
Kabar ini segera ditepis oleh Lapas Sukamiskin. Abdul Karim mengatakan, terpidana kasus korupsi e-KTP itu dititipkan ke Lapas Cipinang untuk menjalani pengobatan di Rumah Sakit Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta. Mantan ketua umum Partai Golkar itu mengalami gangguan pernapasan. Berdasarkan rekomendasi dokter Lapas Sukamiskin, ia harus dirujuk ke RSPAD Gatot Soebroto.
“Setiap warga binaan yang melewati antarprovinsi, prosedurnya dititipkan di lapas setempat. Karena rujukan berobatnya ke RSPAD (Gatot Soebroto) Jakarta, maka yang bersangkutan dititip di LP 1 Cipinang,” kata Abdul Karim seperti dikutip dari CNNIndonesia.com, Kamis (26/12).
Terkait waktu yang dibutuhkan Setnov untuk menjalani perawatan, Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jabar Abdul Aris, menyebutkan semua bergantung pada rekomendasi dokter. “Kalau dua hari (sudah bisa pulang) ya dua hari (dititip di Lapas Cipinang). Kalau lebih ya lebih, tergantung hasil pemeriksaan kesehatannya,” katanya, seperti dilansir Merdeka.com.
Abdul mengatakan Setnov menjalani perawatan dengan dikawal dua petugas dari Lapas Cipinang dan seorang polisi. Adrianus bersama Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat Liberti Sitinjak pun mengunjungi RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta untuk melihat kondisi Setnov. Dari kunjungan tersebut, terkonfirmasi bahwa Setnov berada di RSPAD.
Seperti diketahui, Setnov menghuni Lapas Sukamiskin sejak 4 Mei 2018. Hingga Juni 2019, ia sudah dirujuk sebanyak 22 kali ke rumah sakit di luar lapas. Rinciannya, dirujuk ke RSPAD Gatot Subroto empat kali, RS Boromeus tiga kali, RS Hasan Sadikin tiga kali, dan selebihnya dirujuk ke RS Santosa. Riwayat penyakitnya adalah penyakit jantung koroner, penyakit syaraf tulang belakang kejepit, penyakit diabetes dengan komplikasinya, dan vertigo.
(Baca: Kemenkumham Jamin Setnov Tidak Pelesiran Lagi dari Penjara)
Reporter: Destya Galuh Ramadhani (Magang)