BNI dan Shinhan Bank Salurkan Kredit Sindikasi Pertambangan
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) bekerja sama dengan Bank Shinhan Indonesia (Shinhan Bank) untuk pembiayaan kredit sindikasi PT J Resources Nusantara (JRN) sebesar total USD 231 juta. PT J Resources Nusantara merupakan anak perusahaan dari PT J Resources Asia Pasifik, Tbk. Fasilitas kredit sindikasi tersebut dimanfaatkan untuk pengembangan tambang yang dioperasikan JRN dan anak perusahaannya. BNI berperan sebagai Mandated Lead Arrangers and Bookrunners (MLAB).
Kerjasama ditandai dengan penandatanganan dokumen kerja sama pembiayaan antara Pemimpin Unit Bisnis Sindikasi BNI Rommel TP Sitompul, VP CST Divisi LMC 1 BNI M. Roland Perdana, dan Direktur Utama Bank Shinhan Indonesia Hwang Dae Geu di Jakarta, Jumat (13/9). Turut hadir menyaksikan penandatanganan tersebut Direktur Tresuri dan Internasional BNI Bob Tyasika Ananta.
Rommel menuturkan kesepakatan Perjanjian Kredit Sindikasi yang menetapkan BNI sebagai MLAB, agen fasilitas, agen escrow, dan agen jaminan, telah dilaksanakan pada 12 April 2019. Bank Shinhan Indonesia kini masuk sebagai kreditur partisipan dalam pembiayaan secara sindikasi ini.
“Usai penandatanganan dokumen kerjasama pembiayaan ini maka secara resmi telah dilaksanakan pengalihan sebagian porsi kredit sindikasi BNI pada Bank Shinhan Indonesia,” ujar Rommel.
Bank Shinhan Indonesia adalah anak usaha Shinhan Bank, sebuah bank yang berkantor pusat di Korea dan memiliki 150 lebih jaringan di 20 negara. Sejak memasuki pasar Indonesia pada 2016, Bank Shinhan Indonesia sampai saat ini telah mengoperasikan 53 kantor. Kantor-kantor tersebut tersebar di Pulau Sumatera, Jawa, Bali, Lombok, dan Sulawesi, dengan disertai pertumbuhan aset yang kuat dan kinerja yang solid.